SUKABUMIUPDATE.com – Persoalan kelebihan kapasitas masih menjadi tantangan serius di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Hingga Senin (17/8/2026), jumlah warga binaan yang menghuni lapas mencapai 532 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya sekitar 200 orang.
Kondisi tersebut membuat Lapas Kelas IIB Sukabumi mengalami kelebihan kapasitas hingga sekitar 231 persen.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah. Terlebih, kapasitas lapas saat ini hanya mampu menampung sekitar 200 warga binaan.
"Sekarang 532 orang dengan kapasitas 200 orang, kita hitung secara over kapasitas nya 200 berarti sudah overload sebanyak 231 persen," ujar Budi.
Baca Juga: Masa Pidana Berakhir, 4 Warga Binaan Lapas Sukabumi Kembali ke Keluarga di HUT RI
Menurutnya, warga binaan yang menghuni Lapas Kelas IIB Sukabumi berasal dari berbagai perkara. Di antaranya kasus kriminal umum hingga narkotika. "Semua, kriminal ada, narkoba ada," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengatakan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan kebijakan dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
"Kita nunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan ekonomi indonesia lebih baik sehingga anggaran bisa. Kita akan merespons karena satu kesatuan antara kota, provinsi maupun pusat," ujarnya.
Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala jika pemerintah daerah harus menyiapkan lahan dan membangun fasilitas baru untuk mengatasi persoalan kapasitas lapas.
"Kendalanya anggaran secara umum. Kalo anggarannya ini kita beli lahan, bangun. Tanah pemkot tanah negara," pungkasnya.















