SUKABUMIUPDATE.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Wilayah Sukabumi melontarkan kritik terhadap sejumlah kebijakan nasional hingga persoalan pelayanan publik di daerah. Melalui dokumen kajian yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi, organisasi mahasiswa tersebut meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai isu yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa itu digelar di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Senin 22 Juni 2026 dengan mengangkat tema Menakar Pelemahan Rupiah, Kenaikan BBM, MBG, KDMP, Korupsi, Nepotisme, dan Supremasi Sipil dalam Kebijakan Nasional.
Dokumen yang ditandatangani oleh Koordinator Wilayah Priangan Barat BEM Nusantara, Rahmadi L. Makin, itu memuat sedikitnya tujuh isu strategis yang dinilai memerlukan respons serius dari pemerintah.
Mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penguatan supremasi sipil, hingga persoalan pelayanan di RSUD Palabuhanratu menjadi perhatian organisasi mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Loker Sukabumi Sebagai Operator Preparation Minimal Lulusan SMA
Menurut BEM Nusantara, tekanan ekonomi yang terjadi saat ini tidak hanya tercermin dari melemahnya nilai tukar rupiah, tetapi juga dari meningkatnya harga kebutuhan pokok yang berdampak terhadap daya beli masyarakat. Kondisi tersebut, menurut mereka, dirasakan oleh berbagai kelompok, mulai dari petani, nelayan, buruh hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Di tengah situasi tersebut, BEM Nusantara juga meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Program yang menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah pusat itu dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar implementasinya benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sorotan serupa diarahkan pada program Koperasi Desa Merah Putih. BEM Nusantara mengingatkan agar pembentukan koperasi tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target administratif, tetapi harus dibangun berdasarkan kebutuhan ekonomi riil masyarakat desa serta memiliki keberlanjutan usaha yang jelas.
Pada aspek tata kelola pemerintahan, organisasi mahasiswa tersebut menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berhenti pada penindakan. Pemerintah dan DPR RI didorong segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Baca Juga: BPJS KIS Tidak Aktif, Pasien Warga Cikakak Bertahan di Selasar IGD RSUD Palabuhanratu
Selain itu, mereka menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi dan pencegahan praktik kolusi serta nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut BEM Nusantara, profesionalisme birokrasi dan transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara.
Persoalan reformasi dan supremasi sipil juga menjadi perhatian. BEM Nusantara meminta pemerintah meninjau kembali sejumlah kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas keterlibatan institusi non-sipil dalam program sosial maupun pembangunan. Mereka menegaskan pentingnya menjaga semangat Reformasi 1998 sebagai fondasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
Tidak hanya menyoroti persoalan nasional, BEM Nusantara turut menyoroti pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan hasil advokasi yang dilakukan, mereka mengaku menemukan sejumlah persoalan di RSUD Palabuhanratu, terutama terkait kebersihan lingkungan rumah sakit dan tata kelola parkir.
Mereka mengungkap adanya laporan mengenai kondisi lingkungan rumah sakit yang dinilai kurang terawat, termasuk temuan yang disebut berkaitan dengan standar kebersihan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, pengelolaan parkir di kawasan rumah sakit dinilai masih membutuhkan pembenahan agar lebih tertib serta memberikan kepastian tarif bagi masyarakat.
Baca Juga: Pembacokan 2 Pelajar di Nagrak Berakhir Damai, Diversi Dijadwalkan di Polres Sukabumi
Atas berbagai persoalan tersebut, BEM Nusantara mendesak Bupati Sukabumi menggunakan kewenangannya untuk meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi IV, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUD Palabuhanratu, mulai dari aspek kebersihan, pengelolaan parkir hingga kenyamanan pengguna layanan kesehatan.
Bagi BEM Nusantara, kualitas pelayanan publik dan arah kebijakan pemerintah harus senantiasa terbuka terhadap kritik serta evaluasi. Sebab, kebijakan yang tidak dikawal dan pelayanan yang tidak diawasi berpotensi menjauh dari kebutuhan riil masyarakat yang seharusnya menjadi pihak paling utama untuk dilayani.




