Baru 2 dari 402 SPPG di Kabupaten Sukabumi yang Bayarkan Iuran BPJS Pegawai

Sukabumiupdate.com
Kamis 16 Jul 2026, 18:26 WIB
Baru 2 dari 402 SPPG di Kabupaten Sukabumi yang Bayarkan Iuran BPJS Pegawai

Relawan SPPG. | Foto : BGN

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu potensi yang dibidik berasal dari pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun hingga saat ini, dari 402 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Sukabumi, baru dua SPPG yang telah mendaftarkan relawan dan tenaga kerjanya ke program BPJS Kesehatan.

Kondisi tersebut terungkap dalam Sosialisasi Program JKN bagi Relawan SPPG se-Kabupaten Sukabumi yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis (16/7/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan jumlah SPPG yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya masih sangat minim. Padahal, sektor tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Status UHC Turun, Pemkab Sukabumi Perluas Kewajiban BPJS hingga Pegawai MBG

Menurut Ade, setiap SPPG rata-rata memiliki 50 orang pegawai yang terdiri dari 47 relawan dan tiga petugas dari Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan total 402 SPPG yang telah terbentuk, terdapat potensi sekitar 20 ribu orang pekerja yang dapat masuk dalam kepesertaan JKN.

"Ini ada potensi SPPG kita itu sudah berjumlah 402 SPPG, dan anggotanya itu ada 47, ditambah 3 yang dari BGN berarti 50. Kalau 50 kali 400 saja berarti sudah ada 20 ribu," ujar Ade kepada awak media usai sosialisasi.

Ade menegaskan, yayasan sebagai pengelola SPPG memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para relawan dan tenaga yang terlibat dalam operasional program.

"Kalau 20 ribu, nanti semuanya kan kewajiban pemberi kerja yang harus membayar BPJS-nya, baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu saya berharap, karena dari 402 (SPPG) baru dua yang membayar, saya mengimbau supaya mereka (400 SPPG lain) membayar (premi BPJS Kesehatan) para pekerjanya," tambahnya.

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat memimpin Sosialisasi Program JKN bagi Relawan SPPG se-Kabupaten Sukabumi. | Foto: Diskominfosan Kab. SukabumiSekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat memimpin Sosialisasi Program JKN bagi Relawan SPPG se-Kabupaten Sukabumi. | Foto: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Menurut Ade, perlindungan jaminan sosial tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan capaian UHC Kabupaten Sukabumi, tetapi juga untuk menjamin kesejahteraan para relawan yang bekerja mendukung program MBG.

"Kalau mereka sakit, biaya pengobatannya bisa ditanggung. Jadi manfaatnya langsung dirasakan oleh para relawan. Di sisi lain tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan cakupan UHC Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

Baca Juga: Menkop Bilang Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Bergantung Pada Pendapatan Koperasi

Ade berharap proses pendaftaran relawan dan tenaga SPPG ke dalam program JKN dapat dilakukan secepatnya agar manfaat perlindungan sosial segera dirasakan.

Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), cakupan UHC ditargetkan mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Sementara saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 92,97 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 62,96 persen.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan yayasan pengelola SPPG dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mengejar target UHC di Kabupaten Sukabumi.

"Program ini kami sosialisasikan bersama SPPG karena berdasarkan hasil evaluasi, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah target. Padahal sebelumnya Kabupaten Sukabumi pernah mencapai status UHC," tandas Ade. 

Berita Terkait
Berita Terkini