Bupati Sukabumi Tegaskan SPMB 2026 Harus Transparan dan Bebas Percaloan!

Sukabumiupdate.com
Selasa 26 Mei 2026, 11:51 WIB
Bupati Sukabumi Tegaskan SPMB 2026 Harus Transparan dan Bebas Percaloan!

Bupati Asep Japar saat menandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah tahun 2026. (Sumber: Dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan pendidikan dalam menjalankan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah tahun 2026. Dalam kesempatan itu, bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan ketat agar masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

"Mari menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan. Termasuk mengutamakan hak peserta didik sesuai dengan jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku," ujarnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas proses penerimaan melalui pengawasan bersama guna mencegah terjadinya kecurangan, praktik percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: Fenomena Bulan Purnama, BMKG: Pesisir Sukabumi Potensi Banjir ROB 30 Mei - 4 Juni 2026

Selain itu, ia meminta agar layanan administrasi tetap berjalan secara ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua maupun wali siswa.

"Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas sehingga mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bentuk kesepakatan seluruh pihak untuk bekerja sama secara konkret demi menciptakan sistem penerimaan peserta didik yang layak dan berkualitas bagi generasi muda.

" Kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, dimohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten," ungkapnya.

Deden juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar orang tua memahami prosedur, jadwal, hingga kriteria penerimaan peserta didik baru.

Baca Juga: SMAN 2 Kota Sukabumi Jadi Sekolah Maung, Pendaftaran Tanpa Zonasi Dibuka hingga 29 Mei

Selain itu, ia meminta setiap kendala yang muncul di lapangan segera dilaporkan kepada dinas terkait agar dapat ditangani dengan cepat.

"Kepada orangtua dan calon peserta didik, percayalah bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama forkopimda berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," pungkasnya.(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini