SPMB 2026 di Sukabumi, Disdik Terima 14 Aduan dari Orang Tua Calon Murid
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menerima 14 aduan dari orang tua calon murid selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menerima 14 aduan dari orang tua calon murid selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi meninjau sejumlah sekolah terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Ia meluruskan bahwa arti "Ramah" dalam program ini adalah untuk memastikan asas keadilan di lapangan. "Ramah mah supaya menjangkau, jadi ada transparan, berkeadilan, gitu ya," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kab Sukabumi.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan seluruh satuan pendidikan harus menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara transparan, adil, dan bebas diskriminasi.
Dede Isnandar mengaku awalnya sempat pesimis bisa mencapai target 70 siswa.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kabupaten Sukabumi, Orang tua atau wali kini bisa memilih jalur pendaftaran secara daring (online) maupun luring (offline) sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 sesuai Permendikdasmen RI No. 3 Tahun 2025.