SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas wisata air di kawasan pesisir Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kini mendapat sorotan serius dari pemerintah. Pasalnya, sejumlah insiden wisata yang sempat memakan korban membuat aspek keselamatan dan legalitas usaha wisata menjadi perhatian utama.
Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi turun langsung melakukan monitoring ke sejumlah wahana wisata air, salah satunya di kawasan Pantai Buffalo, Kecamatan Palabuhanratu, pada Jumat (22/5/2026).
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan perizinan usaha, tetapi juga mengevaluasi sistem keselamatan wisatawan, kesiapan penanganan darurat, hingga tata kelola lingkungan di area wisata pantai.
Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Resmi Super League dan Championship 2026/2027
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Budi Kadaris Rudiyanto menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas wisata air tidak membahayakan pengunjung.
“Wisata air ini tidak hanya bicara soal izin administrasi, tetapi juga aspek keselamatan, daya dukung lingkungan, tata kelola sampah, arus pengunjung hingga lalu lintas di kawasan wisata,” kata Budi Kadaris kepada Sukabumiupdate.com saat ditemui di Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil monitoring sementara, kata Budi, pihaknya menemukan masih ada proses administrasi perizinan yang belum rampung di sejumlah wahana wisata air. Oleh karena itu, ia meminta kepada pengelola agar segera melengkapi seluruh persyaratan sekaligus meningkatkan standar keamanan bagi wisatawan.
Baca Juga: Tiga Titik Nobar Persib vs Persijap di Kota Sukabumi Diprediksi Dipadati Ribuan Bobotoh
Menurut Budi, pengelola wisata wajib menyediakan imbauan keselamatan yang jelas, tempat sampah terpilah organik dan anorganik, hingga memastikan koordinasi aktif dengan pemerintah wilayah setempat demi menjaga ketertiban kawasan wisata.
“Kami tidak semata-mata datang untuk menegur, tetapi memastikan apakah izin itu memungkinkan untuk diterbitkan atau tidak. Kalau syaratnya terpenuhi tentu kita bantu pantau prosesnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan, usaha wisata yang belum mengantongi izin memiliki risiko hukum besar apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di lapangan. Bahkan, usaha yang sudah berizin pun tetap wajib dievaluasi secara berkala.
Baca Juga: Macet Jelang Weekend Gegara Sepasang Truk Mogok di Pamuruyan Cibadak Sukabumi
Sorotan terhadap wisata air di Palabuhanratu sendiri mencuat setelah sebelumnya terjadi sejumlah insiden yang menelan korban, termasuk wisatawan asal Arab Saudi dan warga Bogor, pada Senin 5 Januari 2026, lalu.
Menyikapi kondisi tersebut, Satpol PP Jabar meminta pengelola wisata memastikan sistem respons darurat berjalan cepat, termasuk kesiapan tenaga medis dan fasilitas penunjang keselamatan lainnya.
“Perusahaan harus menghitung kecepatan respons apabila terjadi kecelakaan. Berapa lama petugas medis datang atau korban dibawa ke layanan kesehatan. Kalau perlu harus ada kerja sama dengan klinik atau tenaga medis yang siap siaga,” jelasnya.
Baca Juga: Pusat Potong Rp125 Miliar, Nasib P2RW Kota Sukabumi Tergantung Dana Transfer ke Daerah
Selain itu, pengelola juga diminta menyiapkan fasilitas pendukung seperti alat pemadam kebakaran dan sistem mitigasi risiko lainnya, mengingat tingginya mobilitas wisatawan di kawasan pantai selatan Sukabumi.
Meski pihak pengelola wisata disebut siap mengikuti arahan pemerintah, Satpol PP tetap meminta aktivitas wisata berisiko tinggi untuk sementara dikurangi selama proses perizinan belum sepenuhnya selesai.
“Kalau izin belum selesai, kami sarankan mengurangi dulu aktivitas yang punya potensi risiko tinggi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono menegaskan pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh pelaku usaha wisata air di kawasan Palabuhanratu melengkapi izin operasional serta memenuhi standar keselamatan wisata.
"Hari ini kami bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat terjun langsung ke lapangan untuk memastikan para pelaku usaha wisata air di Palabuhanratu melengkapi seluruh perizinan yang dibutuhkan," kata Deni.
Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Sukabumi juga telah menerjunkan personel untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pengelola wisata agar mematuhi aturan yang berlaku.
la berharap seluruh pengelola wisata dapat kooperatif dan segera melengkapi persyaratan yang masih kurang demi mencegah terjadinya insiden yang merugikan wisatawan maupun pelaku usaha sendiri.
"Personel juga kami turunkan untuk monitoring dan memastikan aktivitas wisata tetap memperhatikan faktor keselamatan pengunjung," tambahnya.






