SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video berdurasi 12 detik memperlihatkan seorang pria yang diamuk massa viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Pria berinisial MYS (29) menjadi sasaran kemarahan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri. Korban diketahui masih berusia 9 tahun dan saat ini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (9/5/2026). Ketua RW setempat, Eko Kurniawan, mengatakan dugaan pelecehan tersebut pertama kali terungkap setelah ibu korban merasa curiga saat anaknya berada di rumah kakeknya bersama pelaku.
Baca Juga: Nilai Evaluasi Mandiri KLA Kabupaten Sukabumi Capai 800, DP3A Akui Masih Ada Tantangan
“Jadi si anaknya minta tolong sama bapak tirinya suruh pasangkan lampu LED di kamar dia di rumah kakeknya, dipasangkanlah,” ujar Eko kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (10/5/2026).
Menurut Eko, korban dan ayah tirinya diketahui tidak tinggal serumah. Pelaku tinggal bersama ibu kandung korban di rumah kontrakan yang berbeda.
“Posisinya korban dan ayah tirinya ini beda rumah, ayah tirinya tinggal dengan ibu kandung korban ngontrak di rumah yang berbeda,” katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai S Diduga Dikriminalisasi, Bukti dan Permintaan Ahli Disebut Diabaikan
Eko menjelaskan, ibu korban mulai memiliki firasat tidak enak karena anaknya cukup lama berada di dalam kamar bersama pelaku. Saat didatangi, pintu kamar disebut dalam kondisi tertutup.
“Setelah agak lama ibunya ada firasat lah langsung nyamperin kesitu, pintu kan ditutup sama dia, sama suaminya. Pas dibuka ternyata si laki-lakinya sudah pura-pura ngebenerin lampu, tapi ibunya liat bercak darah di kemaluan anaknya itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan pada awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah beberapa saat kemudian ia mengakuinya.
Baca Juga: Pilu Pasutri Paruh Baya di Sagaranten: Rumah Terbakar, 1 Ton Gabah dan Motor Hangus
“Awalnya gamau ngaku pas ditanya, akhirnya dia ngaku khilaf, ngakunya hanya pakai jempol, tapi saya pribadi lihat di celana dia ada bercak darah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Sukabumiupdate.com masih berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait detail penanganan kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur tersebut.
Redaksi mengingatkan pembaca bahwa kasus dalam video viral tersebut mengandung unsur kekerasan dan dugaan pelecehan seksual terhadap anak sehingga informasi disajikan secara terbatas demi melindungi identitas serta kondisi psikologis korban. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan video maupun informasi yang dapat memperparah trauma korban dan keluarganya.



