SUKABUMIUPDATE.com - A (25 tahun) warga Bojongsari Jampangkulon Kabupaten Sukabumi ditemukan tak bernyawa di tempatnya bekerja, Jumat pagi (8/5/2026). Dia ada karyawan sebuah minimarket yang berada di Kampung Panyaguan RT 001/001, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kepolisian Sektor Kalibunder Polres Sukabumi, kematian A diduga karena bunuh diri. Kapolsek Kalibunder AKP Dodi Irawan mengatakan dugaan ini berasal dari olah TKP, barang bukti dan keterangan saksi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 WIB oleh rekan kerja korban. “Menurut saksi korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan tali rafia warna coklat yang melilit di leher dan diikatkan pada bagian atas rolling door di dalam Alfamart,” ujar AKP Dodi Irawan kepada awak media.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak Mataram-Cijaksa Sukabumi, UPTD PU Pastikan Perbaikan Tahun Ini
Masih dari pengakuan saksi kepada pihak kepolisian, sehari sebelumnya korban datang bekerja bersama saksi ke Alfamart sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah bekerja keduanya bermalam di dalam toko.
“Komunikasi terakhir antara korban dan saksi terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalibunder,” jelasnya.
Kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Kalibunder langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan luar terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka lecet di bagian leher, lebam mayat di bagian kepala, wajah, serta punggung korban. Tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban.
Baca Juga: Dedi Mulyadi dan Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, 40 Ribu Unit Sasar Jabar
“Diduga penyebab kematian korban akibat kekurangan oksigen,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan saksi dan barang, polisi untuk sementara menduga korban nekat melakukan aksi tersebut karena ada masalah ekonomi menjelang pernikahan. “Dari keterangan saksi-saksi, korban diduga mengalami tekanan ekonomi. Korban akan melaksanakan pernikahan dan terbebani biaya perkawinan yang di luar kemampuan,” jelas kapolsek.
Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Kampung Cihaur RT 07/05, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, untuk dimakamkan. Menurut kapolsek, keluarga menolak otopsi maupun visum et repertum dan membuat surat pernyataan penolakan resmi kepada kepolisian.
Baca Juga: Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil, James F. Sundah Meninggal Dunia di New York
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu rol tali rapia hitam, satu unit telepon genggam, satu jaket hitam, satu celana panjang jeans warna biru, serta surat penolakan autopsi dari pihak keluarga.
Pasca kejadian beredar foto layar percakapan whatsapp yang merekam pesan-pesan (chat) terakhir korban kepada calon istrinya. Chat dimulai jam 01.01 WIB hingga 01.16 WIB, beberapa jam sebelum korban ditemukan tak bernyawa di tempatnya bekerja.
Ada beberapa pesan korban yang mengungkapkan kekecewaannya. Korban juga mengancam akan meninggalkan sang calon istri. Percakapan bernada mengancam tersebut kemudian disambung dengan upaya sambungan telepon sebanyak 5 kali namun tak terjawab. Diujung percakapan korban kembali mengirim pesan soal mengembalikan uang seserahan.
Baca Juga: Kebakaran di Tanjung Barat, Anggota BPK RI Haerul Saleh Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, memiliki masalah psikologis, atau muncul pikiran untuk mengakhiri hidup, segera hubungi layanan kesehatan mental terdekat, psikolog, atau psikiater.





