SUKABUMIUPDATE.com — Sejumlah persoalan sosial-ekonomi masih membayangi kehidupan masyarakat di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung panas bumi nasional. Di wilayah tersebut berdiri perusahaan raksasa Star Energy Geothermal Salak (SEGS).
Warga yang tinggal di wilayah ring 1 atau area terdekat dengan operasional proyek tersebut disebut masih minim merasakan manfaat. Berbagai persoalan seperti infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat dinilai belum mengalami peningkatan signifikan meski proyek telah beroperasi lebih dari 30 tahun.
Sorotan terhadap kondisi tersebut sempat mencuat saat kasus meninggalnya balita bernama Raya akibat cacingan pada Agustus 2025 lalu. Peristiwa itu memunculkan pertanyaan terkait perhatian pemerintah dan perusahaan terhadap kondisi kesehatan dan gizi masyarakat sekitar.
Kali ini, data dari dinas terkait per April 2026, menunjukkan prevalensi stunting di Kecamatan Kabandungan masih tergolong tinggi. Wilayah ini masuk dalam lima besar angka stunting di Kabupaten Sukabumi dengan persentase mencapai 15,1 persen.
Fakta tersebut menuai keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Anggota HIPMI Kabupaten Sukabumi, Dewek Sapta Anugerah, menilai keberadaan perusahaan dengan investasi besar seharusnya mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Banjir Lagi di Pamuruyan Cibadak: 20 Rumah Terdampak, Dipicu Luapan Sungai Cipamuruyan
Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan kontribusi perusahaan belum optimal, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga. Ia menegaskan, perusahaan tidak seharusnya hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus berperan aktif dalam mendorong kemajuan daerah.
“Dampak positif investasi melalui program CSR semestinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan taraf hidup warga,” ujar Dewek kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (18/4/2026)
Ia menambahkan, pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta bonus produksi dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut perlu disusun secara matang dan tepat sasaran, terutama untuk sektor kesehatan, pendidikan.
Selain itu, Dewek juga mengungkapkan adanya keluhan masyarakat di Desa Kabandungan dan Kalapanunggal terkait kondisi infrastruktur jalan. Ia menyebut aktivitas truk berat yang melintas setiap hari menyebabkan kerusakan jalan cukup parah.
“Jalan itu selalu dilalui truk-truk besar. PT Star ini kan sudah lama di Gunung Salak, jadi mereka harusnya sudah tahu apa saja risiko kerusakan dari kegiatan operasional,” tegasnya.
Sebagai solusi, Dewek mengusulkan revisi Peraturan Bupati Sukabumi terkait pembagian bonus produksi yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Ia mengusulkan skema pembagian diubah dari 50:50 menjadi 70:30, dengan porsi lebih besar dialokasikan untuk masyarakat.
Baca Juga: Ayep Zaki: HUT ke-112 Jadi Momentum Evaluasi, Perkuat Fiskal dan Percepatan Pembangunan
“Ke depan harus ada upaya revisi peraturan Bupati terkait pembagian bonus produksi dari 50/50 menjadi 70/30. Sehingga 70 persen bisa dialokasikan tidak hanya untuk infrastruktur, tetapi juga kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” pungkasnya.
Dewek berharap dengan solusi tersebut, kasus Raya yang telah memicu perhatian nasional, tidak terulang lagi. "Intinya, jangan sampai kasus kematian balita Raya terulang," imbuhnya.






