SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa kecelakaan laut terjadi di perairan Pantai Cikadal, Pulau Mandra, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam insiden tersebut, dua orang menjadi korban, dengan satu korban selamat dan satu lainnya meninggal dunia.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, menjelaskan bahwa korban selamat diketahui bernama Erik Haryanto (33 tahun), seorang wiraswasta asal Kampung Banua, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Sementara korban meninggal dunia adalah Muhammad Fardeen (21 tahun), warga Kampung Rambay Wetan, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Peristiwa ini bermula saat korban bersama rekan-rekannya pergi memancing ke Pulau Mandra sekitar pukul 11.00 WIB dengan berjalan kaki. Namun saat hendak kembali sekitar pukul 12.30 WIB, jalur yang sebelumnya dilalui sudah terendam air laut,” ujar AKP Deni Miharja kepada sukabumiupdate.com.
Ia menambahkan, korban Muhammad Fardeen diduga tidak dapat berenang sehingga terseret ombak dan tenggelam. Sementara rekannya berhasil menyelamatkan diri.
Baca Juga: H+7 Lebaran Pantai RTH Citepus Masih Diserbu Wisatawan
Korban ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia di sekitar Pantai Cikadal. Jenazah kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak Polsek Ciemas segera mengambil langkah-langkah penanganan dengan menerima laporan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Pos TNI AL, Pos Airud, SAR, P2BK, dan Polsus KKP.
“Kami juga telah menghubungi pihak keluarga korban terkait kejadian ini,” tambahnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan wisatawan, agar selalu memperhatikan kondisi pasang surut air laut serta mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di wilayah pesisir.






