Curat di RS Belum Beroperasi, 4 Buruh Harian di Sukabumi Diciduk Polisi

Sukabumiupdate.com
Jumat 20 Mar 2026, 21:49 WIB
Curat di RS Belum Beroperasi, 4 Buruh Harian di Sukabumi Diciduk Polisi

Ilustrasi penangkapan 4 pelaku curat di RS Altha Medika Parungkuda Sukabumi. (Sumber: Ilustrasi AI)

SUKABUMIUPDATE.com – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di bangunan Rumah Sakit Altha Medika yang belum beroperasi, tepatnya di Kampung Sundawenang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa tersebut dicatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/III/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Parungkuda/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat tertanggal 19 Maret 2026, dengan pelapor Suhardiman.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan polisi telah mengamankan empat orang pelaku berinisial ES (28), RN (24), B (40), dan AS (29). Keempatnya diketahui merupakan buruh harian lepas.

“Para pelaku mencuri kabel listrik, kabel AC, serta mesin AC outdoor dari dalam bangunan rumah sakit yang belum beroperasi,” ujar Hartono, Jumat (20/3/2026).

Baca Juga: Ujaran Kebencian di Momen Lebaran Muhammadiyah Sukabumi, Warga FKDB Dipecat dan Dipolisikan

Ia menjelaskan, kasus ini pertama kali diketahui setelah pelapor menerima informasi dari petugas keamanan (satpam) yang berjaga di lokasi. Saat itu, satpam menemukan tumpukan kabel listrik yang tergeletak di lantai dua gedung.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan para pelaku diduga masuk ke area bangunan melalui bagian belakang dengan cara mengumpulkan tembok, kemudian memecahkan kaca untuk masuk ke dalam gedung.

“Setelah berhasil masuk, pelaku merusak instalasi dan mengambil kabel listrik serta mesin AC outdoor yang berada di lantai dua,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Deda Herdiansyah dan Syaffrudin yang berstatus karyawan swasta.

“Saat ini, pelaku keempat sudah diamankan dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” simpulnya.

Berita Terkait
Berita Terkini