SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Dadang Ramdani, menyatakan keprihatinan mendalam dan angkat bicara menanggapi kasus meninggalnya siswi MTsN 3 Sukabumi berinisial AK (14 tahun) di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Selasa malam (28/10/2025).
Kematian tragis remaja yang ditemukan tergantung di tiang pintu kamarnya ini dibayangi isu perundungan (bullying) setelah beredar surat perpisahan korban yang mengungkap tekanan sosial di sekolah.
Saat ini, Kemenag Sukabumi menyatakan masih berupaya mengumpulkan fakta dan informasi lengkap, sambil menunggu hasil resmi dari penyelidikan pihak kepolisian.
“Saya masih mengumpulkan data informasi, kebetulan tadi saya komunikasi dengan Kasi Binmas, katanya posisi TKP ada di rumah tinggal yang bersangkutan, terus kepolisian juga sedang mendalami,” ujar Dadang Ramdani kepada awak media, Rabu (29/10/2025).
Dadang menekankan pentingnya mendapatkan klarifikasi dari aparat penegak hukum untuk memastikan motif di balik peristiwa tersebut.
“Prihatin sekali karena yang pasti terjadinya peristiwa itu apakah memang murni bunuh diri ataukah memang ada kondisi yang lain, itu kan kita perlu mencari tahu dulu kejelasan kondisinya,” katanya.
Isu bullying yang menyeruak menjadi perhatian serius Kemenag. Ia merasa prihatin jika benar tindakan bullying menjadi pemicu, mengingat upaya madrasah selama ini adalah membangun karakter anak dengan berpedoman pada nilai-nilai agama.
“Kalau memang itu akibat bullying, kita prihatin karena yang kami tahu yang kami lakukan di madrasah itu kan membangun karakter anak, bagaimana nilai-nilai agama ini menjadi pedoman,” lanjutnya.
Menurutnya, dampak dari bullying sangat merusak, terutama akibat dari "karakter menghujat dan lain sebagainya."
Baca Juga: Isi Surat Terakhir Siswi MTs di Sukabumi Sebelum Meninggal, Ungkap Keinginan Pindah Sekolah
Dadang menyatakan peristiwa ini akan menjadi titik tolak penting dalam evaluasi dan perubahan kebijakan Kemenag ke depan, khususnya di lingkungan madrasah. Tujuannya adalah memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Ini menjadi bagian perubahan kebijakan kedepan di Madrasah supaya tidak terjadi kalau memang itu terjadi bullying. Tapi mudah-mudahan pihak kepolisian nanti bisa memberikan pencerahan kondisi yang sebenarnya seperti apa,” pungkas Dadang Ramdani, berharap hasil penyelidikan polisi dapat memberikan kejelasan kondisi yang sebenarnya.
Kasus ini kini berada di tangan kepolisian yang terus mendalami lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti terkait. Sementara itu, pihak sekolah sebelumnya telah membantah adanya indikasi bullying pada korban, yang mereka sebut sebagai siswi berprestasi dan aktif.
Catatan redaksi: Berita ini ditulis dengan tujuan memberikan informasi kepada publik. Redaksi tidak bermaksud mengglorifikasi atau mendorong tindakan mengakhiri hidup dalam bentuk apa pun. Jika Anda atau orang yang Anda kenal memiliki kecenderungan mengakhiri hidup atau masalah kesehatan mental segera cari bantuan dari tenaga profesional, keluarga, atau layanan yang disediakan pemerintah.





