Kecelakaan Adu Banteng di Cisaat Sukabumi Tewaskan Dua Pemotor

Sukabumiupdate.com
Minggu 19 Okt 2025, 22:08 WIB
Kecelakaan Adu Banteng di Cisaat Sukabumi Tewaskan Dua Pemotor

TKP Kecelakaan dua motor adu banteng di Jalan raya Cisaat, Desa Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu malam (18/10/2025). (Sumber Foto: Dok Polisi)

SUKABUMIUPDATE.comKecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Raya Cisaat, tepatnya di depan Klinik Mantri Otoh, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, ternyata merenggut nyawa dua orang.

Sebelumnya, diberitakan satu pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian pada Sabtu (18/10/2025) malam. Namun, berdasarkan informasi dari pihak RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi, satu korban lainnya yang semula dikabarkan luka berat juga dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke ruang jenazah rumah sakit.

Humas sekaligus Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD R. Syamsudin, SH, dr. Irfan Nugraha Triputra Irawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima tiga korban dalam peristiwa tersebut.

“Pasien atas nama AFF, laki-laki usia 16 tahun, tiba di IGD pada 18 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WIB dengan keluhan luka lecet di pipi kanan, lengan kanan, dan kaki kanan akibat kecelakaan lalu lintas sekitar 30 menit sebelumnya di daerah Cisaat. Setelah dilakukan pembersihan luka dan diberi obat, pasien diperbolehkan pulang,” ujar Irfan kepada sukabumiupdate.com, Minggu (19/10/2025).

Baca Juga: 2 Motor Adu Banteng di Cisaat Sukabumi, Satu Tewas Satu Lainnya Luka Serius

Sementara dua korban lainnya, berinisial LN (24 tahun) dan MS (16 tahun), dibawa oleh pihak Polsek Cisaat ke Instalasi Jenazah RSUD R. Syamsudin, SH sekitar pukul 00.30 WIB, disertai surat permintaan visum. Pemeriksaan luar terhadap kedua jenazah dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.

“Keduanya sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit,” kata Irfan.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan, LN mengalami patah tulang tertutup pada tulang kering dan betis, pendarahan dari hidung, serta luka lecet di wajah. Sedangkan MS mengalami patah tulang rahang atas dan bawah serta tulang hidung, luka terbuka di dahi kanan, serta luka lecet di bagian hidung dan mulut.

“Setelah pemeriksaan selesai, kedua jenazah dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Irfan.

Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.50 WIB dan melibatkan motor Yamaha Jupiter MX F 4810 SV yang dikendarai MS dengan penumpang AFF, serta motor Honda Scoopy F 5152 TAH yang dikendarai LN.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha, menjelaskan kecelakaan bermula saat motor yang dikendarai MS melaju dengan kecepatan tinggi hendak menyalip kendaraan di depannya dari arah Kota Sukabumi menuju Cibolang. Pada saat bersamaan, datang motor yang dikendarai LN dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.

“Diduga pengendara tidak memperhatikan arus lalu lintas dan terlalu ke kanan jalan saat mendahului kendaraan lain. Karena jarak terlalu dekat, kedua kendaraan bertabrakan hingga pengendaranya terpental,” jelas Andika.

Menurut Andika, korban MS dan AFF merupakan warga Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sementara LN berasal dari Kecamatan Kadudampit. Semua korban dalam kecelakaan itu adalah laki-laki.

Berita Terkait
Berita Terkini