SUKABUMIUPDATE.com - Dua pengendara motor dikabarkan terlibat kecelakaan adu banteng di Jalan Raya Cisaat, tepatnya di depan Klinik Mantri Otoh Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 22:50 Wib. akibatnya dua pengendara dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH dengan kondisi luka parah, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Gakkum sat Lantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andika Pratistha membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan melibatkan dua Motor yakni Yamaha Jupiter MX dengan nomor Polisi F 4810 SV yang dikendarai oleh perempuan inisial MS (16 tahun) dengan membawa penumpang laki-laki inisial AFF (16 tahun), sementara satu motor lainnya yakni motor Honda Scoopy dengan nomor Polisi F 5152 TAH dikendarai oleh laki-laki inisial LN (24 tahun).
“Setelah mendapatkan laporan tersebut Unit Laka Lantas mendatangi TKP dan Unit Laka Lantas melaksanakan Olah TKP, mencari saksi-saksi dan CCTV di sekitaran TKP beserta mengamankan Barang Bukti selanjutnya menuju ke RSUD R SYAMSUDIN SH Kota Sukabumi untuk mengecek korban,” ujar Ipda Andika kepada sukabumiupdate.com pada Minggu (19/10/2025).
Baca Juga: Jalan Rusak di Ruas Jampangkulon Sukabumi Dikeluhkan Warga, Mobilitas Warga Terganggu
Adapun kronologis kejadian, kata Andika, Kecelakaan bermula ketika motor yang dikendarai oleh MS melaju dengan kecepatan tinggi saat hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya dari arah Kota Sukabumi menuju Cibolang, pada saat bersamaan datang motor yang dikendarai oleh LN dari arah berlawanan sehingga kecelakaan tak dapat dihindarkan.
“Diduga saat mengendarai kendaraannya melaju dengan kecepatan tinggi tidak memperhatikan arus lalu lintas yang sedang dilaluinya, sesampainya di tempat kejadian kendaraan tersebut hendak mendahului kendaraan lain yang berada di depan nya namun terlalu ke kanan jalan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan, sehubungan jarak terlalu dekat sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan hingga terjatuh dan terpental,” jelas dia.
Akibat kecelakaan itu, MS mengalami luka berat dan meski sempat mendapat perawatan medis, nyawanya tidak tertolong. AFF serta LN mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi,” ujar Andhika.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Diketahui, korban MS dan AFF merupakan warga Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sementara LN berasal dari Kecamatan Kadudampit.