Diperbaiki Tuntas 2026, Jalan Rusak Parungkuda–Bojongpari Prioritas Dinas PU Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 18 Okt 2025, 13:51 WIB
Diperbaiki Tuntas 2026, Jalan Rusak Parungkuda–Bojongpari Prioritas Dinas PU Sukabumi

Jalan Parungkuda–Pakuwon Sukabumi yang inisiatif diperbaiki warga pada Kamis (16/10/2025). (Sumber : Kepala Desa Sukakersa).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan akan memprioritaskan penanganan ruas jalan Kabupaten Parungkuda–Bojongpari secara menyeluruh pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan pihaknya telah berupaya optimal melakukan pemeliharaan di ruas jalan tersebut, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran infrastruktur.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum sebagai pelaksana jalan kabupaten, telah berupaya secara optimal melaksanakan pemeliharaan jalan pada ruas Parungkuda–Bojongpari di tengah keterbatasan anggaran,” ujar Uus kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Gibran Tawarkan Bansos di Facebook Ternyata Hoaks

Ia menjelaskan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, prioritas anggaran pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada sektor jalan. Karena itu, Dinas PU Kabupaten Sukabumi menetapkan ruas Parungkuda-Bojongpari sebagai salah satu titik yang akan ditangani secara tuntas pada tahun tersebut.

“Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas PU memprioritaskan  penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari secara tuntas di tahun 2026,” jelasnya.

Uus menyampaikan bahwa saat ini Dinas PU tengah merespons aspirasi warga. Namun, karena keterbatasan anggaran, perbaikan jalan yang dimaksud belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Para Kades di Sukabumi Kompak Tambal Jalan Kabupaten Yang Rusak di Parakansalak

Berdasarkan data dari Dinas PU, total panjang jalan kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 1.424,36 kilometer. Dari keseluruhan jaringan jalan tersebut, sebanyak 572,16 kilometer berada dalam kondisi baik, sementara 290,67 kilometer tergolong dalam kondisi sedang. Adapun jalan yang mengalami kerusakan ringan tercatat sepanjang 54,05 kilometer, dan sisanya, yaitu 507,48 kilometer, berada dalam kondisi rusak berat. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi inisiatif meperbaiki ruas Jalan Parungkuda–Parakansalak-Pakuwon yang merupakan Jalan Kabupaten dengan sistem perbaikan tambal sulam menggunakan Pasir dan Batu (Sirtu) pada Kamis 16 Oktober 2025.

Menanggapi adanya kegiatan kerja bakti dan pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh masyarakat di beberapa desa sepanjang ruas tersebut, Uus menyebut langkah itu diperbolehkan berdasarkan Permen PU Nomor 1 Tahun 2012 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.

“Secara aturan diperbolehkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu merupakan bagian dari peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan untuk penanganan sementara,” tuturnya.

Meski demikian, Uus mengimbau agar setiap kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara swadaya dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan UPTD PU setempat, terutama terkait pelaksanaan teknis di lapangan.

“Alangkah baiknya kegiatan seperti itu dapat berkoordinasi dengan UPTD PU setempat agar pelaksanaannya sesuai ketentuan teknis,” pungkasnya. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini