Prihatin Kondisi Rumah Abah Jumha di Nagrak Sukabumi, Muhammad Jaenudin Turun Tangan

Sukabumiupdate.com
Selasa 01 Sep 2026, 18:56 WIB
Prihatin Kondisi Rumah Abah Jumha di Nagrak Sukabumi, Muhammad Jaenudin Turun Tangan

Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin saat mengunjungi rumah warga yang tidak layak huni di Desa Damarreja, Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/8/2026) | Foto : Tim Adc

SUKABUMIUPDATE.com – Kondisi rumah Abah Jumha (80), warga Kampung Cireundeu Lebak, RT 5/RW 8, Desa Damareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sangat memprihatinkan.

Rumah berukuran sekitar 3x4 meter yang ditempati Jumha bersama istri, Ciah, serta dua anaknya, Ajad (48) dan Ruslan (34), tersebut berada dalam kondisi nyaris ambruk dan tidak layak huni. Ironisnya, hunian itu berdampingan langsung dengan kandang kambing.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin yang datang melihat langsung keadaan rumah keluarga tersebut.

Jaenudin mengatakan kondisi rumah Abah Jumha membutuhkan penanganan segera. Menurutnya, renovasi tidak semestinya menunggu program pemerintah apabila kondisi rumah sudah tidak layak.

"Situasi rumah tidak layak huni, berdekatan dengan kandang kambing. Jadi memang pihak desa harus segera. Nanti saya bergotong royong, kemudian ada Baznas Kabupaten Sukabumi. Saya kira masyarakat yang terdampak ini harus segera diperbaiki dan saya siap turut bergotong royong," kata Jaenudin usai kegiatan kunjungan, Sabtu (29/8/2026).

Ia mendorong pemerintah desa bersama masyarakat untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan membentuk panitia pembangunan melalui pengurus RT dan RW setempat.

Baca Juga: BMKG: Gempa Dangkal M4,3 Cianjur Guncang Sukabumi Hingga Bandung, Dipicu Sesar Aktif

Menurut Jaenudin, renovasi rumah dapat dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk para agniya atau dermawan, Baznas Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah, serta dirinya.

"Untuk Pak Jumha harus segera rumahnya direnovasi. Kalau menunggu program takutnya lama. Lebih baik kita bergotong royong untuk hunian yang penting layak huni," ujarnya.

Selain kondisi rumah, Jaenudin juga menyoroti persoalan status tanah yang ditempati warga di wilayah tersebut. Ia menyebut sebagian lahan yang dihuni masyarakat sebelumnya merupakan bagian dari perkebunan Jasula Wangi dan telah ditempati warga selama sekitar 20 tahun.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, lahan tersebut saat ini dinyatakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berstatus sebagai tanah milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Persoalan tersebut, menurut Jaenudin, perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Ia meminta Pemkab Sukabumi membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

"Saya kira saya minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk membantu segera masyarakat yang ada di Girijaya dan Damareja mensertifikatkan tanah-tanah yang ada di sini," katanya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini