SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menggelar Workshop On The Job Training (OTJT) Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Public Safety Center (PSC) 119, bertempat di Hotel Láska, Selasa (14/10/2025). Pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi tenaga kesehatan, khususnya petugas Public Safety Center (PSC) 119 Ayeuna, dalam menangani situasi gawat darurat medis, rujukan, maupun bencana di lapangan.
Workshop dibuka secara resmi oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan dihadiri Wakil Wali Kota H. Bobby Maulana, Kepala Dinas Kesehatan Ida Halimah, serta para tenaga kesehatan dari seluruh UPTD Puskesmas se-Kota Sukabumi.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari UPTD PSC 119 Kota Bandung dan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Peserta dibekali pengetahuan dan praktik lapangan mengenai penanganan kegawatdaruratan medis, sistem rujukan, hingga respon terhadap bencana.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa layanan darurat merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Baca Juga: 8 Museum Dapat Sertifikasi Nasional, Termasuk Museum Prabu Siliwangi Sukabumi
“PSC 119 menjadi ujung tombak pelayanan darurat di lapangan. Oleh karena itu, tenaga kesehatan harus memiliki kemampuan teknis dan kesiapan mental yang tinggi agar bisa memberikan pertolongan dengan cepat dan profesional,” ujar Ayep Zaki.
Lebih lanjut, wali kota menjelaskan bahwa keberadaan PSC 119 merupakan hasil kerja sama dan kajian panjang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem penanggulangan gawat darurat terpadu di Indonesia.
“Program ini lahir dari proses panjang dan berkesinambungan. Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memperkuat sistem dan sumber daya manusia agar pelayanan darurat semakin optimal,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, sejak tahun 2018 hingga triwulan III tahun 2025, PSC 119 Kota Sukabumi telah menangani lebih dari 9.000 kasus kegawatdaruratan, kunjungan rumah, rujukan medis, hingga penanganan bencana.
Seluruh layanan tersebut tersedia gratis selama 24 jam melalui panggilan darurat di nomor 119 atau 0800-1000-119.
Baca Juga: Wacana Lapdek Baru di Cibeureum Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Khusus Konser dan Pagelaran
Wali kota juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung keberhasilan program PSC 119, sejalan dengan visi Kota Sukabumi IMAN: Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis.
“Melalui kegiatan On The Job Training ini, saya berharap para tenaga kesehatan semakin kompeten, disiplin, dan siap siaga dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tuturnya. (adv)