SUKABUMIUPDATE.com – Museum Prabu Siliwangi yang berlokasi di Kota Sukabumi resmi mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Nasional Museum dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis dalam rangka peringatan Hari Museum Nasional yang digelar pada 12 Oktober 2025 di Jakarta.
Acara ini mengusung tema "Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat" dan dipimpin langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Dalam sambutannya, Menteri Fadli Zon menegaskan pentingnya peran museum sebagai ruang edukasi, dialog antar generasi, serta jendela wawasan bangsa dalam membangun peradaban.
“Museum bukan hanya tempat penyimpanan benda bersejarah, tapi juga ruang belajar, ruang dialog lintas generasi, dan jendela untuk memahami peradaban bangsa,” ujar Fadli Zon seperti dikutip sukabumiupdate.com dari media sosial Kemenbud, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Wacana Lapdek Baru di Cibeureum Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Khusus Konser dan Pagelaran
Selain Museum Prabu Siliwangi, tujuh museum lainnya yang turut menerima sertifikat pendaftaran nasional adalah:
1. Museum Rudana (Bali)
2. Museum Pidie Jaya (Aceh)
3. Museum POLRI (Jakarta)
4. Museum Kalimantan Barat (Kalbar)
5. Museum Daerah Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah)
6. Nekaa Art Museum (Bali)
7. Museum Multatuli (Banten)
Pihak Museum Prabu Siliwangi menyatakan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. "Suatu kebanggaan bagi kami Tentunya bagi Pendiri Museum Prabu Siliwangi sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Modern Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi yaitu Bapak Prof. Dr. KH. M. Fajar Laksana, SE. CQM,. MM., PhD yang mendapat sertifikat pendaftaran Nasional Museum Oleh Kementerian Kebudayaan RI Bersama Wakil Kementerian Kebudayaan RI," ucapnya seperti di tulis di akun resmi Museum Prabu Siliwangi.
Sumber : Kemenbud