SUKABUMIUPDATE.com – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi terus dikebut. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
Berdasarkan pantauan Sukabumiupdate.com di lapangan, Sabtu 11 Oktober 2025, menunjukkan aktivitas pembangunan masih berlangsung. Alat berat tampak beroperasi meratakan area bangunan TPI Palangpang yang sebelumnya sudah dibongkar pada 26 September 2025. Beberapa pekerja terlihat menyetel besi dan mengerjakan pondasi bangunan.
Sebagaimana terpampang informasi pada papan proyek, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini menelan anggaran sebesar Rp14.340.305.000. Dimana dananya bersumber dari APBN 2025 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
Baca Juga: Awal Mula Warga Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Cikaso Purabaya Sukabumi
Proyek ini dikerjakan oleh PT Bumi Delta Hatten sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Subang Raya Konsultan sebagai pengawas. Waktu pelaksanaan tercatat selama 113 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Target penyelesaian pembangunan ditetapkan pada 31 Desember 2025.
Pelaksana lapangan, Akbar, mengatakan bahwa pekerjaan baru berlangsung sekitar satu bulan dan pihaknya berkomitmen untuk memaksimalkan waktu agar proyek selesai sesuai jadwal.
“Kami akan maksimalkan pengerjaan dengan sistem siang dan malam, tentunya kalau cuaca mendukung. Kami juga sudah meminta izin kepada warga apabila pada malam hari terdengar bising karena aktivitas proyek,” jelas Akbar kepada Sukabumiupdate.com, sabtu 11 Oktober 2025.
Baca Juga: Dalam Sehari, 5 Kasus Penemuan Mayat Terjadi di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Akbar menambahkan, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih mencakup berbagai fasilitas pendukung, seperti dermaga, TPI, ruko, mushola, toilet, dan sejumlah sarana lainnya.
“Sebelum pekerjaan dimulai, kami sudah melakukan sosialisasi kepada pihak desa dan perwakilan warga. Semua proses dilakukan sesuai perencanaan dan desain, termasuk terkait pengerukan Daerah Aliran Sungai (DAS),” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengerjaan di sekitar DAS tidak mengubah kondisi alami aliran sungai.
“Kami tidak mengurangi atau menambah material di DAS. Pengerukan dilakukan hanya untuk kebutuhan pondasi dan struktur bangunan, dengan tetap menggunakan kolom sesuai perencanaan,” tambahnya.
Dengan progres yang terus berjalan dan dukungan masyarakat setempat, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Palangpang diharapkan menjadi pusat aktivitas nelayan yang modern dan representatif di wilayah Geopark Ciletuh, Sukabumi Selatan.




