SUKABUMIUPDATE.com - Sejalan dengan Tanggapan BPP HIPMI, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sukabumi mendukung langkah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang berencana menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI). Dana tersebut akan dialirkan ke sektor produktif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dukungan tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Akbar Himawan Buchari, yang menekankan pentingnya penyaluran dana tersebut ke sektor produktif, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Pembina HIPMI Kabupaten Sukabumi sekaligus pengurus HIPMI Jawa Barat, Faizal Akbar Awaludin, menilai kebijakan ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil di daerah. “Kalau benar-benar dialirkan ke UMKM, tentu ini akan mendorong pergerakan ekonomi yang lebih nyata,” kata Faizal, Senin (15/9/2025).
Sikap Faizal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, yang menekankan agar dana tersebut jangan hanya berhenti di perbankan untuk instrumen keuangan seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Menurutnya, penyaluran harus menyentuh langsung dunia usaha, terutama UMKM.
Baca Juga: Terungkap! Lewat Tiga Modus, Kacab BRI Sukabumi Korupsi Kredit Rp1,77 Miliar
HIPMI pun mengajukan sejumlah usulan agar kebijakan ini lebih efektif. Di antaranya, penghapusan status kredit macet UMKM dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) supaya pelaku usaha tetap bisa mendapatkan restrukturisasi, penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi sekitar 8–9 persen, serta perpanjangan pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM yang masa berlakunya sebentar lagi habis.
Akbar menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat 5,12 persen pada kuartal II 2025 masih bisa ditingkatkan asalkan daya beli masyarakat tetap terjaga. Ia juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati, yang dinilainya sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap kondisi sosial-ekonomi terkini.
Kebijakan penarikan dana Rp200 triliun dari BI ini diharapkan bukan hanya memperkuat likuiditas perbankan, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM, termasuk di daerah seperti Sukabumi yang menjadikan sektor ini sebagai tulang punggung ekonomi. (adv)