Bawa Ban Bekas di Depan DPRD Kabupaten Sukabumi, Tongkrongan Remaja Dibubarkan Aparat

Sukabumiupdate.com
Senin 01 Sep 2025, 17:36 WIB
Bawa Ban Bekas di Depan DPRD Kabupaten Sukabumi, Tongkrongan Remaja Dibubarkan Aparat

Kerumunan remaja di Depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dibubarkan aparat | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com – Petugas gabungan TNI-Polri membubarkan sekelompok remaja yang berkerumun di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (1/9/2025).

Pantauan sukabumiupdate.com, mereka datang menggunakan sepeda motor, sebagian berboncengan tiga, bahkan ada yang masih mengenakan celana sekolah setingkat SMA. Kerumunan tersebut membuat aparat TNI-Polri yang sejak pagi berjaga langsung bergerak melakukan pendekatan.

Danramil 2202/Palabuhanratu, Letu Chk Agus Hermansyah, mengatakan kelompok remaja itu terdeteksi mondar-mandir menggunakan sepeda motor, sebagian berboncengan tiga, dan ada yang masih mengenakan celana sekolah.

"Betul, tadi terlihat sekelompok remaja menggunakan kendaraan roda dua, mondar-mandir dan berkerumun di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman hingga depan Gedung DPRD," kata Agus.

Baca Juga: THR, Perumahan dan Transportasi, Massa Aksi 1 September: Cabut Tunjangan DPRD Kota Sukabumi

Petugas gabungan melakukan penyisiran dan imbauan agar para remaja pulang, namun mereka kembali berkumpul di sejumlah titik, termasuk di samping Taman Bappenda.

"Kami sudah melakukan penyisiran dan memberi imbauan agar mereka kembali ke rumah masing-masing," kata Agus.

Sekitar pukul 15.20 WIB, aparat kembali bersiaga setelah remaja tersebut terpantau membawa ban bekas, berboncengan tiga, dan menggeber motor di depan Mako Polres Sukabumi.

"Karena sudah dinilai membahayakan, sekitar pukul 15.40 WIB petugas gabungan melakukan penyisiran sekaligus membubarkan kerumunan," kata Agus.

Berita Terkait
Berita Terkini