Israel Houghton, Pemerintah Tolak Izin Konser Musik Musisi Pro-Zionis di Indonesia

Sukabumiupdate.com
Senin 05 Okt 2026, 19:21 WIB
Israel Houghton, Pemerintah Tolak Izin Konser Musik Musisi Pro-Zionis di Indonesia

Ilustrasi konser musik. | (Sumber : Foto: Freepik.com).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grupnya Israel & New Breed, yang sedianya dijadwalkan tampil di Graha Pengharapan, Jakarta, pada 24 Oktober 2026, mendatang.

Keputusan tegas tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, usai menggelar koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia," ujar Yusril, dalam keterangan yang dikutip Senin (5/10/2026).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta pemerintah dan aparat terkait memastikan kegiatan tersebut tidak dimanfaatkan sebagai sarana propaganda yang bertentangan dengan posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Baca Juga: Menghapus “No Viral No Justice”, Memahami Janji Kapolri Suyudi Soal Perbaikan Kinerja Polisi

Sementara itu Yusril menjelaskan bahwa pertimbangan pemerintah merujuk pada rekam jejak pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan dukungannya terhadap Israel.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak membatasi kebebasan beragama maupun seni, melainkan mencegah adanya propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

"Kami mengetahui adanya pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan 'I stand with Israel'. Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina," kata Yusril.

Yusril mengatakan Polri melalui Polda Metro Jaya menegaskan bahwa, dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah timbulnya gejolak, pertunjukan musik tersebut tidak akan mendapatkan izin.

"Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," katanya.

Baca Juga: Nasib Gibran di Tangan MK

Akan tetapi hingga saat ini menurut Yusril belum ada tanggapan resmi dari penyelenggaraan pertunjukan tersebut yang diajukan kepada Kepolisian, baik panitia maupun event organizernya.

"Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," ujar Yusril.

Dari sisi keimigrasian, Yusril memastikan Israel Houghton hingga saat ini belum mengajukan permohonan visa untuk datang ke Indonesia dalam rangka pertunjukan tersebut.

"Memang sampai sekarang yang bersangkutan belum mengajukan permohonan visa. Tetapi kalau permohonan itu diajukan untuk keperluan pertunjukan tersebut, kami tidak akan menerbitkan visanya, karena kegiatan pertunjukannya sendiri tidak mendapatkan izin dari Kepolisian," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, Israel Houghton dan grup musiknya juga tidak dapat menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival untuk tujuan menyelenggarakan maupun tampil dalam pertunjukan musik.

Baca Juga: 27 Warga Gunungguruh Sukabumi Diare Massal, Polisi Selidiki Sumber Air yang Dikonsumsi

"Kalau tujuannya melakukan pertunjukan musik, tentu harus menggunakan visa sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangannya. Tidak mungkin datang dengan visa kunjungan wisata untuk kemudian melakukan pertunjukan," ujarnya.

Menurut Yusril, kebijakan keimigrasian pemerintah akan sejalan dengan keputusan terkait perizinan kegiatan tersebut.

"Karena pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian, maka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa kepada yang bersangkutan untuk tujuan tersebut," tegasnya.

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini