SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kamis (17/07/2025).
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyambut baik inisiatif pendirian koperasi ini dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus serta anggota koperasi.
“Pertama, kami ucapkan selamat dulu ya untuk launchingnya, juga untuk para pengurus dan anggota, baik pengurus koperasi maupun pengawas koperasi kita ucapkan selamat,” ujar Sigit kepada sukabumiupdate.com di lokasi.
Sigit mengungkapkan bahwa koperasi tersebut sudah mulai menjalankan kegiatan usaha secara konkret dan menjanjikan.
“Tadi diinformasikan oleh Ketua Koperasinya, Saudara Ridwan, bisnis koperasi itu sudah jualan gas, air mineral, intinya sudah mencoba untuk melakukan bisnis koperasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Pangkogabwilhan I: Kopdes Merah Putih, TNI Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Sukabumi
Ia menekankan pentingnya koperasi menjalankan mekanisme usaha secara sehat dan tetap berpijak pada prinsip koperasi, yakni dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
“Saya berpesan koperasi itu dibentuk dari anggota, oleh anggota, untuk anggota, jadi kesejahteraannya itu harus diperhatikan oleh anggota,” katanya.
Menurut Sigit, koperasi harus menerapkan tata kelola yang baik dan akuntabel, termasuk rutin menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Koperasi juga harus melaksanakan rapat anggota tahunan saya ingatkan, kemudian koperasi juga harus memberikan sisa hasil usaha, silakan dengan perhitungannya,” tambahnya.
DKUKM, lanjut dia, memiliki tugas melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi, khususnya koperasi desa, agar berjalan sesuai regulasi.
“Jadi Koperasi Desa Merah Putih dibentuk oleh para anggota masyarakat di satu desa, setelah itu mereka menjalankannya juga oleh mereka sendiri. Kami hanya melaksanakan pembinaan sesuai dengan tugas fungsi kami. Bisa pembinaan tentang kelembagaannya, tata kelolanya, manajemennya, keuangannya. Kita lakukan pembinaan. Untuk masyarakat yang kurang paham bisa tanya Si Kumis,” ucap Sigit, merujuk pada program layanan konsultasi DKUKM Sukabumi berbasis AI.
Saat ini, Koperasi Desa Merah Putih Sasagaran telah mengelola berbagai komoditas, seperti hasil pertanian (jagung, ikan) serta kebutuhan pokok (gas dan air mineral). Mereka juga berencana mengembangkan usaha pupuk, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
“Pertanian sudah ada ya, tadi hasil panen juga kita melihat, jagung, ikan. Mereka sudah mengelola. Tadi yang terlihat di gerainya itu saya melihat gas sudah ada, air mineral. Ke depannya pengen usaha pupuk, tapi menunggu regulasi kaitan pupuk, karena mayoritas di sana warganya bertani,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi lintas perangkat daerah dapat memperkuat ekosistem koperasi desa di seluruh Kabupaten Sukabumi.
“Mudah-mudahan kita perangkat daerah, tidak hanya koperasi tapi semua perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Sukabumi ikut mendukung, tidak hanya di situ, tapi semua Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.
Sigit juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 386 koperasi desa yang berdiri secara legal, tersebar di 381 desa dan 5 kelurahan.
“Sudah sah, sudah keluar akta hukum, dan SK akta pendirian koperasi, sudah jalan. Nah, nanti tinggal tunggu kita launching tingkat kabupaten, tunggu informasi lebih lanjut,” tutupnya. (adv)