Sekte Tri Raga Suci Tak Lagi Aktif, Kesbangpol Sukabumi: Jangan Terprovokasi

Sukabumiupdate.com
Rabu 16 Jul 2025, 18:14 WIB
Sekte Tri Raga Suci Tak Lagi Aktif, Kesbangpol Sukabumi: Jangan Terprovokasi

Ilustrasi. Isu sekte Tri Raga Suci Ajaran Ratu Adil Pajajaran Sunda kembali diperbincangkan khususnya oleh warga Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. (Sumber: dok film sekte)

SUKABUMIUPDATE.com - Isu keberadaan sekte kepercayaan bernama Tri Raga Suci Ajaran Ratu Adil Pajajaran Sunda di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, sempat membuat heboh. Namun, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas penyebaran ajaran ataupun rekrutmen anggota.

Kabar tentang sekte tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa aktivitas kepercayaan itu terpusat di sebuah rumah di permukiman Kampung Tapos, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng. Menanggapi hal itu, Kesbangpol Sukabumi langsung turun melakukan pemantauan.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, menjelaskan bahwa keberadaan sekte Tri Raga Suci sejatinya bukan hal baru.

Baca Juga: Sekolah 6.30 di Pelosok Sukabumi: Disiplin Penting Tapi Tolong Perhatikan Infrastruktur

“Menurut data kami, memang dulu sempat ada aktivitas serupa pada tahun 2006. Bahkan data itu juga tercatat di Kodim, Polres, maupun di Kesbangpol sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas yang pernah dianggap menyimpang. Tapi waktu itu juga sudah langsung selesai di hari yang sama,” ujar Tri, Rabu (16/7/2025).

Tri menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas yang mengarah pada penyebaran ajaran ataupun rekrutmen anggota.

“Kemarin sempat ramai isu itu lagi, kami langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan ternyata memang tidak ada. Tidak ditemukan adanya kegiatan yang bersifat menyimpang,” ungkapnya.

Baca Juga: Pesona Seren Taun ke-446 Kasepuhan Sinar Resmi Sukabumi Di Mata Mahasiswa Asing

Kesbangpol pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Tri menyebut, peran Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) yang berada di bawah Kesbangpol adalah menjaga agar potensi sel-sel kepercayaan menyimpang tidak berkembang kembali.

“Alhamdulillah sampai hari ini untuk Tri Raga Suci tidak ada aktivitas, baik penyebaran maupun pertemuan. Gambar-gambar yang beredar itu murni bersifat pribadi milik Pak Gunawan dan tidak untuk disebarkan sebagai ajaran,” ujarnya.

Terkait adanya tamu dari luar daerah yang berkunjung ke rumah tersebut, Tri mengatakan bahwa hal itu sempat menimbulkan pertanyaan warga. Namun setelah ditelusuri, tamu-tamu tersebut hanya datang untuk silaturahmi atau meminta syareat secara pribadi.

Baca Juga: DP3A Sukabumi Lakukan Pendampingan Korban Dugaan Tindak Asusila Kepala Madrasah

“Kami juga sudah sampaikan agar tamu-tamu yang datang tidak membuat kegaduhan. Masyarakat saat ini kondusif. Kepala desa, tokoh agama, dan unsur kecamatan juga sudah berkumpul dan sepakat menjaga lingkungan tetap tenang,” jelasnya.

Kesbangpol menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan sesuai standar operasional prosedur (SOP), agar potensi munculnya kembali aliran-aliran serupa bisa dicegah sedini mungkin.

“Alhamdulillah komunikasi Pak Gunawan dengan warga juga berjalan baik. Sampai hari ini situasinya kondusif dan tetap kita jaga bersama,” pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini