DP3A Sukabumi Lakukan Pendampingan Korban Dugaan Tindak Asusila Kepala Madrasah

Sukabumiupdate.com
Rabu 16 Jul 2025, 16:59 WIB
DP3A Sukabumi Lakukan Pendampingan Korban Dugaan Tindak Asusila Kepala Madrasah

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki. | Foto: SU/Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com - Laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak oleh guru ngaji di Kecamatan Cibadak, mendapatkan respons dari DP3A Kabupaten Sukabumi. Melalui OPSIGA Kecamatan Cibadak, pada Selasa, 08 Juli 2025, DP3A telah dilakukan penjangkauan ke lapangan untuk melakukan assessment awal.

Sebelumnya diberitakan seorang amil sekaligus kepala madrasah berinisial UMG (57 tahun), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,  RJ (15 tahun).

Laporan dilayangkan oleh DE (57 tahun) selaku orang tua korban, dan telah diterima Unit PPA Polres Sukabumi dengan nomor: STBL/303/VI/2025/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jabar, tertanggal 18 Juni 2025.

Selanjutnya, pada tanggal 9 Juli 2025, DP3A Kabupaten Sukabumi menerima surat permohonan pendampingan psikologis dari kepala desa setempat.

Baca Juga: Dugaan Tindak Asusila, Oknum Kepala Madrasah di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

“Berdasarkan surat tersebut itulah, kami beserta tim psikologis klinis, akan melakukan penjangkauan, pendampingan psikologis dan konselor kepada korban pada Minggu ini,” ujar Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/7/2025).

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini, dimana guru yang seyogyanya harus melindungi anak didiknya dari kekerasan/pencabulan seksual, tega melakukan hal tersebut kepada anak didiknya,” tegasnya.

Eki berharap pelaku diproses secara hukum agar ke depan dapat membuat efek jera bagi pelaku, dan menjadi contoh bagi yang lainnya, bahwa siapapun pelaku kriminal tetap akan diproses hukum.

“Kami berharap proses hukum terus berjalan untuk menjadi efek jera bagi pelaku dan menjadi contoh nagi yang lainnya,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini