SUKABUMIUPDATE.com - Mabes Polri memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor gratis kepada warga yang ingin mudik ke kampung halaman. Warga dipersilahkan mendatangi kantor polisi terdekat dengan tempat tinggalnya untuk menitipkan motor atau mobil yang ditinggal mudik selama libur lebaran idul fitri 2026.
Program penitipan kendaraan bermotor ini bagian dari pelayanan Operasi Ketupat 2026. “Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik," kata Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 7 Maret 2026.
Baca Juga: 'Pengakuan' dari Hadad Alwi–Danilla Riyadi dan Kisah Pilu Lebaran ala Dongker, Warnai Ramadan 2026
Penitipan itu berlaku di seluruh jajaran kepolisian daerah dan kepolisian resor di Indonesia. Menurut Dedi, program ini menjadi upaya untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah selama mudik.
Dedi mengatakan, Polri juga juga mengoptimalkan layanan 110 sebagai pengaduan dan laporan darurat masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. "Hotline 110 turut dioptimalkan untuk menerima aduan dan laporan darurat," ujar dia.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Teror Pencurian di Pasar Parungkuda Sukabumi Jelang Lebaran
Polri juga menyiapkan 2.746 posko pengamanan dan pelayanan mudik Lebaran 2026. Sebanyak 161 ribu personel gabungan akan terlibat dalam Operasi Ketupat 2026. Personel tersebut terdiri atas anggota Polri, TNI, instansi terkait, serta seluruh stakeholder pendukung.






