SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, pelajar kelas III SDN 2 Cibenda yang berlokasi di Kampung Citangkil, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, masih harus belajar dalam kondisi memprihatinkan. Hingga kini mereka belum memiliki meja dan kursi di ruang kelas yang baru direhabilitasi.
Kondisi ini terjadi meski proyek perbaikan dua ruang kelas, yakni kelas I dan III, telah selesai dikerjakan sejak September 2024 lalu. Perbaikan yang dimulai pada 29 Juli 2024 tersebut menelan anggaran Rp 253.243.000. Namun sayangnya, hingga pertengahan Juli 2025, perabotan kelas berupa meja dan kursi belum juga disediakan oleh pihak pelaksana.
Aben, tokoh masyarakat, menyoroti persoalan ini. Ia menyebut pihak pemborong harus bertanggung jawab karena telah mengabaikan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak. "Kasihan anak-anak duduk di lantai. Sudah hampir setahun sejak proyek selesai, tapi meja dan kursi belum ada. Padahal masalah ini sudah pernah dimusyawarahkan bersama Dinas Pendidikan dan pelaksana proyek," kata dia pada Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, keterlambatan penyediaan perabotan menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dari pelaksana proyek maupun pihak terkait.
Baca Juga: Bertaruh Nyawa di Atas Rakit Bambu, Pelajar Sukabumi Hadapi Sulitnya Akses Akibat Jembatan Putus
Kepala SDN 2 Cibenda Iit Tarwati membenarkan hingga kini pihak pelaksana belum memenuhi kewajibannya menyediakan meja dan kursi untuk kelas III. "Kami sudah beberapa kali melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, tapi belum ada tindak lanjut yang nyata. Anak-anak tetap belajar meski tanpa fasilitas yang memadai," katanya.
Warga dan pihak sekolah berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti dan diselesaikan agar siswa dapat belajar dengan nyaman dan layak seperti seharusnya.