SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memastikan pria pedagang cilok berinisial DS (49 tahun) asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Cigayung, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan salah satu bank dan gedung Disen, Senin (16/6/2025) sekira pukul 21.50 WIB.
Selain pedagang cilok, peristiwa ini melibatkan satu pengendara sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi F 2748 UAL yang dikendarai laki-laki berinisial PA (25 tahun) asal Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pedagang cilok tersebut tertabrak sepeda motor saat menyeberangi jalan hingga terpental serta mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah dan meninggal di tempat. CCTV di sekitar lokasi sempat merekam sepeda motor melaju dari arah Cisaat menuju Kota Sukabumi.
Baca Juga: Motor Tabrak Pedagang Cilok di Jalan Cisaat Sukabumi, Satu Korban Terkapar
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha menyampaikan keterangan ini setelah pihaknya mengecek ke tempat kejadian, tidak lama setelah kecelakaan.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, sepeda motor dan gerobak dagangan cilok mengalami kerusakan. Pengendara motor yakni saudara PA dan pedagang cilok yaitu DS mengalami luka-luka,” ujar Andika kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (17/6/2025).
DS dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka yang dideritanya. Jenazah dan pengendara sepeda motor yang selamat langsung dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Pedagang cilok mengalami luka yang cukup parah, akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. Para korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan visum et pepertum,” kata dia.
Hingga berita ini tayang, polisi belum menjelaskan kronologi pasti kejadian, mengingat masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti hingga keterangan saksi.