SUKABUMIUPDATE.com – Menanggapi aduan masyarakat terkait jebolnya Bendung Cipelang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto, beserta Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, melakukan peninjauan ke lokasi, pada Jumat (13/6/2025).
Bendung yang berada di Kampung Warung Kalapa RT 02 RW 01 Kelurahan Lembursitu mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi membahayakan aliran irigasi serta menyebabkan kerusakan lingkungan. Para petani setempat juga mengeluhkan terganggunya pasokan air untuk lahan pertanian akibat kerusakan bendung tersebut.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi menjelaskan kerusakan yang dialami pada bendung tersebut, disebabkan oleh hanyutnya bronjong saat hujan deras dan merusak sodetan pada bendung. Ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai agar membangun bendungan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Rayakan Milad ke-22 UMMI, Himagri Bagi-bagi 400 Paket Sayuran ke Warga Kota Sukabumi
“Pada prinsipnya kebutuhan disini itu harus dibangun bendungan. Namun karena sungai ini kewenangannya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita akan berkoordinasi dengan mereka untuk pembangunannya. Jika tidak dimungkinkan dibangun Pemerintah Provinsi, mungkin Pemerintah Kota dengan izin yang ada akan membangunnya. Aliran sungai ini mengairi 13 hektar sawah,” ucapnya.
Ia pun mengharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa mewujudkan pembangunan bendungan dengan konstruksi yang layak, karena menurutnya saat ini debit air di sungai semakin bertambah akibat berkurangnya daerah resapan air.
“Kita sih berharap dengan konstruksi ideal seperti menggunakan pile cap, bore pile, penguatan balok dan sebagainya, kurang lebih dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 1,2 miliar, karena akan mencakup dinding setelah bendungan. Setelah ada bendungan debit air akan besar dan harus ada penguatan TPT disebelahnya,” pungkasnya. (adv)