SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 25 pelaku UMKM mengikuti sosialisasi metrologi legal yang diadakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan sosialisasi Metrologi Legal dengan tema “Tertib Ukur Jadi Budaya, UMKM Naik Kelas Penuh Karya, Bersama Wujudkan Kota Sukabumi Bercahaya” digelar di Kantor Bidang Koperasi Diskumindag dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota, Ayep Zaki.
Wali Kota menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Sukabumi tengah bergerak untuk mewujudkan visi kota inovatif, mandiri, agamis, dan nasionalis. Menurutnya salah satu pondasi yang harus dibangun untuk mencapai visi tersebut adalah iklim usaha yang sehat dan adil melalui penerapan budaya tertib ukur sehingga konsumen mendapatkan kepastian dan perlindungan.
“Saya mengajak semua peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan antusias. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremonial saja, tapi benar – benar diterapkan dalam kehidupan sehari – hari. Mari kita semua menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib ukur,” ucapnya.
Baca Juga: Catatan Asep Japar dan Andreas, Jejak 100 Hari Kerja Pimpin Kabupaten Sukabumi
Ia menegaskan bahwa keberhasilan UMKM naik kelas tidak cukup hanya diukur dari besarnya omzet, tetapi juga harus dibarengi dengan komitmen terhadap ukuran yang benar, konsistensi produk, serta jaminan kualitas, cost, delivery, dan safety (CDS).
“UMKM harus punya mimpi besar, tapi juga harus jujur dalam menjalankan usahanya. Jangan pernah membohongi konsumen. Ukur dengan benar, karena dari situlah kualitas lahir,” tegas Ayep Zaki.
Wali Kota juga mengungkapkan pengalamannya sejak tahun 1994 ketika mulai terlibat dalam pembinaan UMKM. Ia menekankan bahwa konsistensi adalah kunci agar UMKM terus maju dan berkembang.
“Konsistensi itu bukan pilihan, tapi keharusan jika UMKM ingin naik kelas. Produk harus berkualitas dan ukurannya tidak boleh berubah-ubah,” tambahnya.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa budaya tertib ukur merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kualitas produk.
Baca Juga: Nenek Enung Meninggal Dunia, Keluarga: Kecelakaan Tabrak Lari di Simpang Sigodeg Sukabumi
“Sasarannya pelaku UMKM karena mereka memiliki kemasan, dan yang diukurnya adalah BDKT, Barang Dalam Keadaan Terbungkus. Budaya Tertib Ukur ini bagian dari menjaga kualitas produk,” jelasnya.
Ia pun menerangkan untuk memastikan setiap pelaku usaha menerapkan budaya tersebut, Diskumindag secara berkala mengadakan kegiatan tera ulang di beberapa pasar.
“Tera ulang kita agendakan di beberapa pasar, tahun ini baru dilaksanakan di Pasar Pelita. Mungkin pertengahan tahun atau triwulan 3 kita akan adakan lagi,” ucapnya.
Disampaikan pula bahwa metrologi legal diterapkan dalam setiap aspek kehidupan seperti bidang kesehatan, keselamatan, keamanan, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap pentingnya metrologi legal dalam praktik perdagangan, terutama dalam hal akurasi ukuran, dimensi, dan berat.
Pengetahuan ini dianggap krusial dalam membangun kepercayaan konsumen dan mendorong daya saing produk UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Baca Juga: Pelajar Sukabumi Alumni Barak Militer Cicipi Dunia Entertainment: Syuting Bareng Pesohor
Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan RI. Para narasumber menyampaikan materi tentang pentingnya titik ukur dan peran metrologi dalam mendukung sistem perdagangan nasional yang adil dan transparan.
Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus mendampingi dan membina UMKM secara menyeluruh dan strategis guna menciptakan ekosistem perdagangan yang jujur, profesional, dan berdaya saing. (adv