Ngaku Gabut, 2 Wanita Muda di Kota Sukabumi Nekat Jadi Pengedar Narkoba

Sabtu 26 Oktober 2024, 18:00 WIB
SS dan IS saat dihadirkan dalam komferensi pers di Polres Sukabumi Kota pada Jumat (25/10/2024) | Foto : Isitimewa

SS dan IS saat dihadirkan dalam komferensi pers di Polres Sukabumi Kota pada Jumat (25/10/2024) | Foto : Isitimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial SS (41 tahun) asal Warudoyong, Kota Sukabumi diamankan polisi usai kedapatan edarkan narkotika jenis sabu. SS diamankan polisi di daerah Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. 

Kepala Unit 2 Satuan Reserse Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ipda Asep Santosa, mengatakan dari tangan SS, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5 gram yang didapatkan dari temannya. Dia merupakan seorang residivis kasus serupa.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat saudara SS itu sudah berulang-ulang kali mengambil bahan dari saudara Tedi alias PO atau temannya,” ujar Asep.

“Pada saat diamankan sekira pukul 9 malam ditemukan barang bukti yang masih belum dipaket paket tapi sebagian sudah dipaket yang satunya paket besar yang sebagian sudah dipaket paket total barang buktinya sekitar 5 gram,” kata dia.

Baca Juga: Tangkap 34 Pengedar Narkoba, Polres Sukabumi Sita 184 Gram Sabu Seharga Rp220 Juta

Kepada wartawan, SS mengaku gabut atau kesal tidak ada aktivitas sehingga terpaksa menjadi pengedar narkoba. “Bete, saya jarang mau keluar, ya gabut aja di rumah,” ujar SS singkat.

Diketahui, selain SS, Polisi juga berhasil mengamankan wanita lainnya inisial IS (26 tahun) asal Citaming Kota Sukabumi yang diamankan di rumah kontrakannya di daerah Baros Kota Sukabumi.

“IS diamankan di daerah Lamping, Baros, di rumah kontrakannya. Jadi diamankan juga barang buktinya sudah dipaket-paketkan kira-kira paketnya ada sekitar 30 paket kecil dan besar,” kata Asep.

IS mengaku bingung karena tidak memiliki pekerjaan dan tergiur penghasilan yang besar sehingga terpaksa menjadi pengedar narkoba. “Bingung, pekerjaan kan gak ada pekerjaan itu tuh dititipin juga, jadi tergiur uang juga,” singkat IS.

Atas perbuatannya melanggar hukum yang dilakukan para tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan 2, pasal 114 ayat 1 dan 2 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik.

Pasal 62 UURI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, pasal 435, 436 UURI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai semumur hidup.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life09 November 2024, 16:00 WIB

Memiliki Kebebasan Berimajinasi : Simak 5 Manfaat Bermain Pura-pura Pada Anak-anak

Dari menumbuhkan kreativitas hingga mendorong pertumbuhan sosial dan emosional anak, permainan pura-pura atau permainan imajinatif bermanfaat karena berbagai alasan.
Ilustrasi manfaat bermain pura-pura (Sumber : Pexel.com/@Artem Podrez)
Entertainment09 November 2024, 15:00 WIB

Sah! Febby Rastanty Resmi Menikah Dengan Drajat Djumantara

Sudah menjalin kisah cinta sejak tahun 2021, Febby Rastanty Resmi Menikah Dengan Drajat Djumantara.
Febby Rastanty dan Drajat Djumantara Resmi Menikah. (Foto: Instagram/@febbyrastanty)
Sukabumi09 November 2024, 14:59 WIB

Butiran Es Turun di Sukaraja, Hujan Deras Angin Kencang Kembali Landa Sukabumi

Warga di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi mengabarkan bahwa butiran es turun di wilayah tersebut, dengan hujan disertai angin kencang membuat dahan pohon pinggir jalan patah dan berhamburan.
Butiran es di Sukaraja, hujan deras disertai angin kencang kembali melanda Sukabumi, Sabtu (9/11/2024) (Sumber: istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi09 November 2024, 14:36 WIB

Mandrajaya Boga Carita, Anggota DPRD Sukabumi Andri Hidayana Ungkap Potensi Wisata GCS 2024

Andri berharap gelaran ini bisa memotivasi para pelaku wisata bergerak lebih kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu, khususnya Desa Mandrajaya.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana saat membuka GCS 2024 di Desa Mandrajaya (Sumber: su/ragil)
Cek Fakta09 November 2024, 14:00 WIB

Cek Fakta, Muraz: Ada Sejarah Bom Pernah Meledak di Kota Sukabumi

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Debat Pilkada Kota Sukabumi 2024, klaim Muraz bahwa kota yang toleran namun ada sejarah bom meledak di salah satu gereja di Sukabumi adalah BENAR.
Paslon nomor urut 3, Mohamad Muraz dan Andri Hamami dalam Debat Publik Pilkada Kota Sukabumi | Foto : YouTube/SukabumiUpdate
Food & Travel09 November 2024, 13:56 WIB

GCS 2024, Bupati Sukabumi Soroti Hutan Mangrove di Pantai Cikadal

Marwan menyoroti potensi wisata Pantai Cikadal, khususnya keberadaan hutan mangrove sebagai spot kelestarian lingkungan pesisir Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi, Dandim, anggota DPRD, Kadis Pariwisata dan Kades Mandrajaya usai pembukaan Geopark Ciletuh Spektakuler 2024 (Sumber: su/ragil)
Cek Fakta09 November 2024, 13:15 WIB

Cek Fakta, Bobby: Usaha Tempe di Sukabumi Ini Kerjasama dengan 8 Negara di Dunia

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Debat Pilkada Kota Sukabumi 2024, klaim Bobby bahwa salah satu usaha Tempe di Sukabumi, yakni Tempe Azaki sudah bekerjasama dengan 8 negara di dunia adalah BENAR.
Paslon nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana dalam Debat Publik Pilkada Kota Sukabumi | Foto : YouTube/SukabumiUpdate
Cek Fakta09 November 2024, 12:00 WIB

Cek Fakta, Fahmi: Ada Lebih Dari 500 Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Sukabumi

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Debat Pilkada Kota Sukabumi 2024, klaim Fahmi bahwa ada lebih dari 500 pelaku ekonomi kreatif di Kota Sukabumi adalah SEBAGIAN BENAR.
Paslon nomor urut 1, Achmad Fahmi dan Dida Sembada di dalam Debat Publik Pilkada Kota Sukabumi | Foto : YouTube/SukabumiUpdate
Sukabumi09 November 2024, 11:49 WIB

Hormati Gunawan, Warga Sadbor Sukabumi Pilih Rehat Cari Cuan di Medsos Meski Tak Dilarang

Kembali ke semua, bertani, buruh UMKM atau pekerjaan lainnya, walaupun tak ada larangan mencari uang dari konten medsos pasca sang pencetus sadbor, Gunawan dan AS tersandung kasus hukum perkara promosi judi online atau judol.
Ratusan warga desa di Sukabumi kini cari tambahan cuan dari joget sadbor di Tiktok (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Inspirasi09 November 2024, 11:00 WIB

Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah PPPK Kota Sukabumi 2024

Ada 18 sanggahan yang diajukan dari 31 pelamar yang dinyatakan Lulus Administrasi, dengan rincian 17 Pelamar PPPK Tenaga Teknis dan 1 Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan.
Latsar CPNS Kota Sukabumi. Info Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah PPPK Kota Sukabumi 2024 (Sumber : Ist) (Sumber : Instagram/@bkpsdmkotasukabumi)