Rumah di Nagrak Sukabumi Ambruk, 1 Penghuni Tewas Tertimbun saat Memasak

Rumah di Nagrak Sukabumi Ambruk, 1 Penghuni Tewas Tertimbun saat Memasak

Petugas gabungan dibantu warga saat mengevakuasi jenazah Encop yang tertimbun reruntuhan bangunan dapur yang ambruk di Nagrak Sukabumi. (Sumber : P2BK Nagrak)

SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa tragis terjadi di Kampung Pamuruyan RT 02/01 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Rumah warga yang berada di area bantaran Sungai Cicatih ambruk saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Minggu (3/12/2023) malam. Akibat insiden ini seorang penghuni tewas tertimbun reruntuhan bangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.32 WIB. Saat itu korban atas nama Ibu Encop (51 tahun) tengah memasak di dapur. Nahasnya, fondasi ruangan tersebut tepat di area tembok penahan tanah (TPT). Bagian rumah tersebut tiba-tiba ambruk diduga akibat TPT tidak kuat menahan terjangan air Sungai yang tengah meluap hingga longsor.

"Hujan deras yang mengguyur cukup lama mengakibatkan TPT ambruk berdampak ke rumah warga dan mengakibatkan bangunan bagian belakang (dapur) runtuh dan memakan 1 korban jiwa meninggal dunia dalam peristiwa ini," ujar Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Miky, dalam keterangannya yang diterima sukabumiupdate.com

Baca Juga: Hujan Deras Picu Pohon Tumbang dan Longsor di Cidahu Sukabumi

Miky mengatakan, TPT yang ambruk tersebut memiliki tinggi sekitar 3 meter. Adapun jarak rumah korban dengan bibir sungai diperkirakan hanya satu meter.

"Menurut saksi yakni saudara perempuannya, korban saat itu sedang masak di dapur. Rumah tersebut dihuni 1 KK 2 jiwa dengan pemilik atas nama korban. Pasca kejadian ini, penghuni lainnya yaitu anaknya bernama Santibi diarahkan untuk mengungsi, bahkan bangunan sisa yang masih berdiri rencana akan dirobohkan," jelasnya.

Saat ini, lanjut Miky, jasad korban sudah berhasil dievakuasi dan baru selesai dipulasara. "Rencana besok (Senin 4 Desember 2023) dimakamkan," tandasnya.

Berita Terkini
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Sumber : Instagram/@gibran_rakabuming)

Gibran Mundur Saja

MA mengabulkan seluruh gugatan pembatalan surat penyetaraan SMA Gibran. Apa dampak putusan Nomor 742 K/TUN/2026 terhadap legitimasi pencalonan dan jabatan wakil presiden?

02 Nov 2026, 09:42 WIB