Ibu Muda di Sukabumi Tega Habisi Nyawa Penagih Bank Keliling di Rumahnya

Sabtu 18 November 2023, 23:29 WIB
Ibu muda inisial PS (28 tahun) Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan di Mapolres Sukabumi Kota. Sabtu (18/11/2023) | Foto : Ist

Ibu muda inisial PS (28 tahun) Tersangka kasus pembunuhan saat dihadirkan di Mapolres Sukabumi Kota. Sabtu (18/11/2023) | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Sadis, Ibu muda inisial PS (28 tahun) asal Kampung Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan RS seorang perempuan berusia 28 tahun yang jasadnya dibuang ke sungai Cipelang, Kelurahan Cirkaeo, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Diketahui, korban merupakan warga Baros yang sehari-hari bekerja sebagai Bank keliling. RS dihabisi PS di rumahnya setelah terlibat cekcok dengan korban karena pelaku diduga ditagih hutang sebesar Rp.3,5 Juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, pengungkapan kasus pembunuhan itu merupakan pengembangan dari surat laporan LP/B/416/XI/2023/SPKT.SAT Reskrim/Polres Sukabumi Kota, Tanggal 15 November 2023.

Berdasarkan laporan orang hilang yang diterimanya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo lantas mengarahkan anggotanya untuk mencari informasi keberadaan korban, hingga pada hari Jumat (17/11) Pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang anak yang dicurigai membuang jasad di sungai Cipelang.

Baca Juga: Anak Berstatus Saksi, Kronologi Ibu Muda Sukabumi Bunuh Penagih Bank Keliling

"Dari informasi itu kita melakukan pendalaman, dan mendapat keterangan memang benar anak tersebut disuruh oleh ibunya terduga pelaku untuk membuang kasur yang didalamnya berisi jasad," ujar Ari kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (18/11/2023).

"Bahwa anak pelaku itu meminta bantuan teman-temannya dengan menyewa mobil pick up untuk membawa korban yang telah dililit kasur dan dibuang di Cipelang," sambung dia.

Kemudian, pada hari itu juga Petugas Kepolisian langsung melakukan penyisiran di Sungai Cipelang dan ditemukan Kasur beserta Sprei yang diduga digunakan untuk membungkus jasad korban.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat malam (17/11) pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di rumah pelaku yang berada di kampung Lio Santa Rt 03/01, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan langsung melakukan penggeledahan.

"Kita melaksanakan penggeledahan di situ (rumah pelaku) ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun di tembok kamar terduga pelaku. Setelah kita ambil keterangan, memang benar bahwa terduga pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban inisial RS. Motifnya terduga pelaku dengan korban itu adalah terkait utang piutang," ungkap Ari.

Baca Juga: RSUD Sekarwangi Sukabumi Siapkan Ruang Khusus untuk Caleg Gagal

Selain itu, Ari juga mengatakan bahwa sebelumnya pada hari senin (13/11), korban sempat izin kepada keluarganya untuk pergi bekerja. Dan diketahui ternyata korban pergi ke rumah pelaku.

"Di situlah pada saat menagih utang, kemudian dari keterangan terduga pelaku bahwa korban sempat menendang (pelaku), mau menampar tapi sama terduga pelaku ditangkis kemudian mendorong jatuh, pada saat jatuh itulah dicekik menggunakan sabuk," tutur dia.

Tak berhenti sampai disitu, pada saat korban dalam keadaan lemas tak berdaya, pelaku mengambil senjata tumpul jenis besi balok dan memukul korban pada bagian kepalanya hingga tak sadarkan diri.

"Setelah dilakukan pemukulan, korban didiamkan di kamar. Pada hari Selasa pukul 20:00 WIB, terduga pelaku menyuruh anaknya untuk membuang (jasad korban). Korban dibungkus dengan kasur dan sprei dan dibuang di Sungai Cipelang," ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah bantal yang ada bercak darah, satu buah besi berukuran 30 centi meter, satu buah sabuk berwarna hitam dan kasur bergambar hello kitty.

Baca Juga: Kemensos Dampingi Anak Korban Kekerasan Ayah Kandung di Surade Sukabumi

"Terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati atau seumur hidup dan maksimal penjara 20 tahun. Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel16 Mei 2024, 20:00 WIB

9 Rekomendasi Cemilan Malam untuk Penderita Asam Urat, Tetap Sehat!

Pastikan untuk memperhatikan porsi dan memilih cemilan yang sehat dan seimbang untuk penderita asam urat.
Ilustrasi - Camilan sehat. Rekomendasi Cemilan Malam untuk Penderita Asam Urat (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba)
Life16 Mei 2024, 19:30 WIB

10 Cara Membantu Anak Berteman dan Bersosialisasi, Yuk Bunda Ajarkan!

Membantu anak berteman baik dan bersosialisasi adalah hal yang penting dilakukan.
Ilustrasi - Membantu anak berteman baik dan bersosialisasi adalah hal yang penting dilakukan. (Sumber : Pixabay.com/@Bessi)
Jawa Barat16 Mei 2024, 19:17 WIB

Terkait Publisher Rights, AMSI Dorong Perusahaan Pers Bisa Terverifikasi Dewan Pers

Di tengah kehadiran Perpres Publisher Rights, AMSI mendorong perusahaan pers yang jadi anggotanya agar bisa terverifikasi oleh Dewan Pers.
Suasana diskusi bertema "Publisher Rights dan Keberlangsungan Ekosistem Bisnis Media Siber di Jawa Barat". (Sumber : Istimewa)
Life16 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Bersikap Cuek Agar Beban Hidup Tidak Membuat Pikiran Stres

Dengan mengimplementasikan beberapa strategi ini, Updaters dapat membangun sikap yang lebih cuek terhadap beban hidup dan mengelola stres dengan lebih efektif.
Ilustrasi. Bersikap Dingin. Cara Bersikap Cuek Agar Beban Hidup Tidak Membuat Pikiran Stres (Sumber : Freepik.com /@peoplecreations)
Sukabumi16 Mei 2024, 18:54 WIB

Bahagianya Petani Simpenan Sukabumi Dapat Bantuan Tandon Air, Setahun Jadi Bisa 2 Kali Panen

Gandeng TNI, PLTU Palabuhanratu bangun tandon air bagi petani di Simpenan Sukabumi.
Tandon air yang berlokasi di kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat16 Mei 2024, 18:30 WIB

8 Gerakan Yoga Asana untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bisa Dilakukan Dirumah!

Kolesterol tinggi dapat menyebabkan serangan jantung atau stroke jika tidak ditangani. Namun, Anda dapat juga mengelolanya dengan lebih baik dengan melakukan asana yoga ini untuk mengendalikan kolesterol.
Ilustrasi Yoga - Kolesterol tinggi dapat dikelola lebih baik dengan melakukan asana yoga ini untuk mengendalikannya. (Sumber : pexels.com/@Elina Fairytale)
Sehat16 Mei 2024, 18:15 WIB

Apa Hubungan Diabetes & Darah Tinggi? Ini 3 Penyakit yang Disebabkannya

Salah satu penyakit yang menyumbang banyak angka kematian adalah diabetes dan darah tinggi. Sebab, kedua penyakit ini berkesinambungan satu sama lain sehingga perlu perhatian khusus agar tidak menimbulkan penyakit komplikasi
Waspada dengan komplikasi antara diabetes dan tekanan darah tinggi, kesehatan bisa buruk. (Sumber : freepik.com/@pikselmentah.com)
Life16 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Mohon Perlindungan dan Keselamatan, Yuk Umat Muslim Amalkan

Berdoa mohon perlindungan dan keselamatan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Berdoa mohon perlindungan dan keselamatan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.| Sumber: Freepik.com (wayhomestudio)
Sukabumi16 Mei 2024, 17:51 WIB

Dinilai Hina Profesi Guru, Akun Facebook di Sukabumi Dipolisikan PGRI

PGRI Kabupaten Sukabumi melaporkan akun facebook yang dinilai hina profesi guru dan dikaitkan dengan kecelakaan bus SMK di Subang.
PGRI Kabupaten Sukabumi laporkan akun facebook Atep Romli yang dinilai hina profesi guru. (Sumber : Istimewa)
Sehat16 Mei 2024, 17:45 WIB

5 Ciri Gejala Asam Urat di Tumit, Simak Dengan Benar Agar Bisa Ditangani!

Banyak area sendi bisa terkena gejala asam urat. Salah satunya adalah tumit, karena sering menahan beban tubuh sehingga mudah untuk terserang penyakit menyerang sendi ini. Maka dari itu kenali ciri gelajanya agar bisa disembuhkan
Ilustrasi gejala asam urat di tumit ini yang harus segera diobati dengan tepat (Sumber : freepik.com/@schantalao)