85 Kades di Sukabumi Diminta Kembalikan Uang, Buntut Skandal Bantuan Hukum Desa

Selasa 10 Oktober 2023, 14:08 WIB
Skandal dana bantuan hukum desa di Kabupaten Sukabumi | Foto : ist

Skandal dana bantuan hukum desa di Kabupaten Sukabumi | Foto : ist

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengintruksikan agar kepala desa mengembalikan sejumlah anggaran ke kas desa yang telah disalahgunakan. Hal tersebut disampaikan Bupati melalui surat perintah yang dikeluarkan pada 29 September 2023.

Surat Perintah Bupati dengan nomor 700/22/7960/inspektorat/2023 tersebut merujuk pada hasil laporan pemeriksaan khsusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor 700.1.2.12/12/3552/Sekret/2023, tanggal 21 September 2023 atas pelaksanaan Anggaran Bantuan Hukum yang bersumber dari Dana Desa pada 85 Pemerintah Desa di Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.

Dalam Surat Perintah yang ditujukan kepada Camat yang membawahi 85 desa tersebut Bupati Sukabumi memerintahkan agar para camat melakukan optimalisasi peran dan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam surat sekretariat daerah kabupaten Sukabumi Nomor 400.10.2.4./52008/DPMM/2023, tanggal 07 Juli 2023, perihal Optimalisasi Pengelolaan dan Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Sinergitas PLN UP3 Sukabumi dengan Pemkab Demi Tingkatkan Kolaborasi

Bupati juga memerintahkan agar para camat melaksanakan monitoring atas penyelesaian tindak lanjut pengembalian ke rekening Kas Desa.

Bupati memerintahkan agar para camat bertindak sesegara mungkin. "Demikian surat perintah ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dan melaporkan tindak lanjutnya kepada kami selambat-lambatnya dalam jangka waktu 60 hari melalui inspektorat kabupaten Sukabumi," tandas Bupati seperti dikutip sukabumiupdate.com, Selasa (10/10/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin melakukan pemanggilan kepada sejumlah kepala melalui surat Nomor 700.1.2/2090/Sekret/2023. Pemanggilan ini, buntut dari adanya kerjasama bantuan hukum desa yang dilakukan oleh sejumlah kades dengan salah satu lawyer yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga: Ekonomi Makin Sulit, Pabrik Garmen di Sukabumi Kembali Tutup! Ribuan Buruh di PHK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik itu mencuat ketika kerjasama bantuan hukum desa dengan salah satu lawyer (belakangan diketahui bernama MP Law Firm)  yang ada di Sukabumi, diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, serta kriteria badan hukum lawyer yang diperbolehkan kerjasama dengan desa. Komarudin saat itu mengatakan pemeriksaan kepada para kepala desa dilakukan oleh timnya selama 2 hari, yakni mulai 31 Juli sampai 1 Agustus 2023.

Bahkan, polemik kerjasama ratusan kades di Kabupaten Sukabumi dengan salah satu pengacara sempat dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada Kamis (27/07/2023).

HMI dalam laporannya menyebut terdapat indikasi pelanggaran hukum di antaranya "UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, UU No 6 Tentang Desa, PP No 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN, Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa Dan Permendes No 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023".

Baca Juga: 728 Peserta Se-Jabar, SMA Doa Bangsa Sukses Gelar Gravitasi 2023

Dalam laporannya HMI menyebut sebanyak 230 Desa yang ada di 41 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi sudah melakukan MoU. Bahkan 62 desa (belakangan diketahui terdapat 85 desa) telah melakukan proses transfer dengan menggunakan rekening desa.

Kabid PTKP HMI cabang Sukabumi Faiz Abdul Humaemin mengatakan, Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Sukabumi melaporkan terkait dugaan masyarakat, yang pertama kami menduga ada penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat Desa. Dari total 230 Desa itu sudah melakukan MoU dengan salah satu oknum advokat yang berada di Kabupaten Sukabumi.

“Dari 230 Desa ini yang tersebar di 41 kecamatan ada 62 yang sudah melakukan transfer ke pihak oknum tersebut dan itu bersumber dari APBD. Kalau kita kaitkan dengan regulasi, itu memang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang sumber anggaran dana Desa,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Asal Mula Nama Tai Kotok, Bikin Gak Penasaran Lagi

Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, dana bantuan hukum desa merupakan anggaran yang disiapkan bagi masyarakat miskin seperti kelompok difabel, perempuan dan kelompok lainnya melalui pemerintah desa seperti diatur dalam Permendes PDTT No.8 tahun 2022.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional20 September 2024, 23:51 WIB

Calon Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah Akan Bawa UI Jadi Mercusur Ilmu Pengetahuan

Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, ST, MEng, IPU, adalah salah satu dari tiga calon rektor Universitas Indonesia (UI) untuk periode 2024-2029.
Calon Rektor Universitas Indonesia 2024-2029, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, ST, MEng, IPU | Foto : Capture video yutube UI
Sukabumi20 September 2024, 23:07 WIB

Kampanye Pilkades Pakai Dana Desa Lalu Kalah, Kades Citamiang Sukabumi Jadi Tersangka

Kepala Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi periode 2014-2019, Ajang Syihabudin (57 tahun) akhirnya diborgol polisi usai diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Desa (DD) senilai Rp 201 juta.
Ajang Syihabudin (57 tahun) mantan Kepala Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi saat digiring polisi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi20 September 2024, 23:03 WIB

Motif Oknum Pengacara Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi Pakai Revolver Rakitan

Polisi mengungkap motif oknum pengacara tembak pemilik warkop di Sukabumi pakai revolver rakitan sambil mabuk.
Barang bukti senpi yang diamankan polisi dari tangan pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin.
Sukabumi20 September 2024, 22:20 WIB

Polisi: Sebelum Ditangkap, Geng Motor Ngamuk di Cibadak Lalu Ribut di Parungkuda Sukabumi

Dua insiden penyerangan brutal melibatkan geng motor terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 19 September 2024. pertama berlangsung di kawasan Pasar Semi Modern Cibadak, kedua di Parungkuda beruap serangan balasan
Anggota geng motor yang terlibat penyerangan di parkiran Pasar Semi Modern Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis dini hari, 19 September 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi20 September 2024, 21:56 WIB

Aula SMPN 06 Kalibunder Sukabumi Ambruk Terdampak Gempa Bandung

Disdik Kabupaten Sukabumi memastikan kejadian ambruknya bangunan aula sekolah ini tak menganggu kegiatan belajar mengajar.
Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang (berkacamata) saat meninjau langsung atap gedung aula SMPN 06 Kalibunder yang ambruk. (Sumber : Istimewa)
Inspirasi20 September 2024, 21:14 WIB

Universitas Nusa Putra Sukses Jadi Tuan Rumah Klinik MBKM 2024 untuk PTS di Sukabumi & Cianjur

Sebagai perguruan tinggi swasta yang unggul dalam mendorong akselerasi pembelajaran di luar program studi, Nusa Putra University sukses jadi tuan rumah klinik MBKM 2024.
Rektor Universitas Nusa Putra Dr. H. Kurniawan, ST., M.Si., MM. saat membuka Klinik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 September 2024, 20:34 WIB

Pelaku Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap, Senpi Rakitan Jadi Bukti

Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan pemilik warkop di Gunungpuyuh Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dan jajaran merilis kasus penembakan pemilik warkop. Pelaku yang merupakan oknum pengacara berhasil ditangkap dan dipamerkan dalam rilis. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi Memilih20 September 2024, 20:24 WIB

Rapatkan Barisan, Koalisi Targetkan Iyos-Zainul Menang Mutlak di Kandang Sendiri

Dengan semakin dekatnya Pilkada Kabupaten Sukabumi, partai koalisi pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Iyos Somantri - Zainul terus merapatkan barisan dan memanaskan mesin politik
Konsolidasi pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Iyos Somantri - Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi | Foto : SU
Life20 September 2024, 20:00 WIB

Kabut Menyesatkan Hingga Kerajaan Gaib Pajajaran, 7 Cerita Misteri Gunung Salak

Gunung Salak ternyata menyimpan segudang cerita misteri yang telah berkembang di kalangan masyarakat dan para pendaki.
Gunung Salak ternyata menyimpan segudang cerita misteri yang telah berkembang di kalangan masyarakat dan para pendaki. | (Sumber : Pras131)
Jawa Barat20 September 2024, 19:54 WIB

TJT Umumkan Tol Bocimi Seksi 2 Segera Dioperasikan Kembali Tanpa Tarif

PT TJT mengumumkan bahwa Tol Bocimi Seksi 2 segera dioperasikan kembali tanpa tarif.
Proses lapis aspal di KM 64, ruas tol Bocimi yang 5 april 2024 lalu longsor dan ditutup (Sumber : kanal youtube edwar widodo)