85 Kades di Sukabumi Diminta Kembalikan Uang, Buntut Skandal Bantuan Hukum Desa

Selasa 10 Oktober 2023, 14:08 WIB
Skandal dana bantuan hukum desa di Kabupaten Sukabumi | Foto : ist

Skandal dana bantuan hukum desa di Kabupaten Sukabumi | Foto : ist

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengintruksikan agar kepala desa mengembalikan sejumlah anggaran ke kas desa yang telah disalahgunakan. Hal tersebut disampaikan Bupati melalui surat perintah yang dikeluarkan pada 29 September 2023.

Surat Perintah Bupati dengan nomor 700/22/7960/inspektorat/2023 tersebut merujuk pada hasil laporan pemeriksaan khsusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi Nomor 700.1.2.12/12/3552/Sekret/2023, tanggal 21 September 2023 atas pelaksanaan Anggaran Bantuan Hukum yang bersumber dari Dana Desa pada 85 Pemerintah Desa di Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.

Dalam Surat Perintah yang ditujukan kepada Camat yang membawahi 85 desa tersebut Bupati Sukabumi memerintahkan agar para camat melakukan optimalisasi peran dan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam surat sekretariat daerah kabupaten Sukabumi Nomor 400.10.2.4./52008/DPMM/2023, tanggal 07 Juli 2023, perihal Optimalisasi Pengelolaan dan Penggunaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Sinergitas PLN UP3 Sukabumi dengan Pemkab Demi Tingkatkan Kolaborasi

Bupati juga memerintahkan agar para camat melaksanakan monitoring atas penyelesaian tindak lanjut pengembalian ke rekening Kas Desa.

Bupati memerintahkan agar para camat bertindak sesegara mungkin. "Demikian surat perintah ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dan melaporkan tindak lanjutnya kepada kami selambat-lambatnya dalam jangka waktu 60 hari melalui inspektorat kabupaten Sukabumi," tandas Bupati seperti dikutip sukabumiupdate.com, Selasa (10/10/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin melakukan pemanggilan kepada sejumlah kepala melalui surat Nomor 700.1.2/2090/Sekret/2023. Pemanggilan ini, buntut dari adanya kerjasama bantuan hukum desa yang dilakukan oleh sejumlah kades dengan salah satu lawyer yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga: Ekonomi Makin Sulit, Pabrik Garmen di Sukabumi Kembali Tutup! Ribuan Buruh di PHK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik itu mencuat ketika kerjasama bantuan hukum desa dengan salah satu lawyer (belakangan diketahui bernama MP Law Firm)  yang ada di Sukabumi, diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, serta kriteria badan hukum lawyer yang diperbolehkan kerjasama dengan desa. Komarudin saat itu mengatakan pemeriksaan kepada para kepala desa dilakukan oleh timnya selama 2 hari, yakni mulai 31 Juli sampai 1 Agustus 2023.

Bahkan, polemik kerjasama ratusan kades di Kabupaten Sukabumi dengan salah satu pengacara sempat dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada Kamis (27/07/2023).

HMI dalam laporannya menyebut terdapat indikasi pelanggaran hukum di antaranya "UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, UU No 6 Tentang Desa, PP No 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN, Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa Dan Permendes No 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023".

Baca Juga: 728 Peserta Se-Jabar, SMA Doa Bangsa Sukses Gelar Gravitasi 2023

Dalam laporannya HMI menyebut sebanyak 230 Desa yang ada di 41 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi sudah melakukan MoU. Bahkan 62 desa (belakangan diketahui terdapat 85 desa) telah melakukan proses transfer dengan menggunakan rekening desa.

Kabid PTKP HMI cabang Sukabumi Faiz Abdul Humaemin mengatakan, Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Sukabumi melaporkan terkait dugaan masyarakat, yang pertama kami menduga ada penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat Desa. Dari total 230 Desa itu sudah melakukan MoU dengan salah satu oknum advokat yang berada di Kabupaten Sukabumi.

“Dari 230 Desa ini yang tersebar di 41 kecamatan ada 62 yang sudah melakukan transfer ke pihak oknum tersebut dan itu bersumber dari APBD. Kalau kita kaitkan dengan regulasi, itu memang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang sumber anggaran dana Desa,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Asal Mula Nama Tai Kotok, Bikin Gak Penasaran Lagi

Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, dana bantuan hukum desa merupakan anggaran yang disiapkan bagi masyarakat miskin seperti kelompok difabel, perempuan dan kelompok lainnya melalui pemerintah desa seperti diatur dalam Permendes PDTT No.8 tahun 2022.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Mei 2024, 21:59 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Box Terguling hingga Nyaris Tabrak Mushola di Cicurug Sukabumi

Sebuah Truk Box Nopol A 9468 U terguling hingga nyaris menabrak sebuah Mushola Darul Falah di jalan raya Siliwangi Kampung Ciutara RT 16B/07, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Truk Box Terguling hingga Nyaris Tabrak Mushola di Cicurug Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi09 Mei 2024, 21:51 WIB

Pemotor Wanita Asal Jakarta Tewas Usai Terjatuh di Jalan Cicurug Sukabumi

Seorang pemotor wanita meninggal dunia setalah terjatuh saat melintasi Jalan Alternatif Tenjoayu, Kampung Baru RT 05/01, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor di jalan raya Tenjoayu Cicurug Sukabumi | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih09 Mei 2024, 21:19 WIB

Hidden Agenda Dibalik Koalisi 6 Parpol? Jelang Pilkada Kota Sukabumi 2024

Enam partai politik di Kota Sukabumi dikabarkan telah bersepakat untuk berkoalisi dalam mengusung pasangan calon wali kota / wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2024
6 Partai sepakat berkoalisi di Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life09 Mei 2024, 21:00 WIB

Hindari 10 Posisi Tidur yang Tidak Baik untuk Penderita Asam Urat

Hindari! Ternyata posisi tidur yang tidak baik untuk penderita asam urat ini dapat meningkatkan risiko gejala refluks asam lambung dan memperburuk gejala asam urat.
Ilustrasi. Posisi tidur yang tidak baik untuk penderita asam urat ini dapat meningkatkan risiko gejala refluks asam lambung dan memperburuk gejala asam urat. (Sumber : pixabay.com/@Kat)
Sehat09 Mei 2024, 20:30 WIB

Lawan Rasa Sakitnya Sampai Tuntas, Rekomendasi 6 Obat Asam Urat di Apotik

Obat asam urat ini bisa didapatkan dengan mudah di apotek, namun dengan catatan harus sesuai dengan resep dokter.
Ilustrasi. Obat asam urat ini bisa didapatkan dengan mudah di apotek, namun dengan catatan harus sesuai dengan resep dokter. (Sumber : Freepik/@Lifestylememory)
Life09 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Rekomendasi Posisi Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat

Jangan Di Skip Ya, Ini Rekomendasi Posisi Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat. Yuk Lakukan!
Ilustrasi. Posisi Tidur. Posisi Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat. Sumber: Pexels/MichelleLeman
Sukabumi09 Mei 2024, 19:57 WIB

Landmark Alun-Alun Palabuhanratu Rusak dan Lampu Mati, Disperkim Sukabumi Janji Perbaiki

Landmark Alun-alun Palabuhanratu mengalami kerusakan pada beberapa hurufnya. Pada saat malam hari sebagian hurufnya juga sudah tidak menyala.
Landmark Alun-Alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola09 Mei 2024, 19:30 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Guinea di Play-off Olimpiade Paris 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Play-off Olimpiade Paris antara Timnas Indonesia U-23 vs Guinea U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Play-off Olimpiade Paris antara Timnas Indonesia U-23 vs Guinea U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : FFF/Ist).
Sehat09 Mei 2024, 19:00 WIB

Rasanya Sakit dan Susah Berdiri, 8 Cara Mengobati Asam Urat di Pergelangan Kaki

Asam urat bisa menyerang di area sendi mana saja termasuk di pergelangan kaki.
Ilustrasi - Asam urat bisa menyerang di area sendi mana saja termasuk di pergelangan kaki. (Sumber : pexels.com/@Boys in Bristol Photography).
Sukabumi09 Mei 2024, 18:56 WIB

Sopir Mengaku Ngantuk, Ayla Tabrak Pohon di Parungkuda Sukabumi

Sopir mengaku mengantuk hingga kendaraan yang dikemudikannya Daihatsu Ayla dengan nomor polisi F 1742 MB menabrak pembatas jalan dan pohon hingga mengalami kerusakan parah.
Daihatsu Ayla menabrak pohon di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari