Warga Segel Aset Tanah Desa Sukamulya Sukabumi yang Digarap Perusahaan
Polemik tanah aset Desa Sukamulya seluas 2.000 m² di Cikembar, Sukabumi, mencuat setelah ada aktivitas PT Cijambe Indah. BPD dan warga meminta audit serta kejelasan status lahan.
Polemik tanah aset Desa Sukamulya seluas 2.000 m² di Cikembar, Sukabumi, mencuat setelah ada aktivitas PT Cijambe Indah. BPD dan warga meminta audit serta kejelasan status lahan.
Inspektorat Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di seluruh desa
Dalam kurun lima tahun terakhir, Inspektorat Kabupaten Sukabumi berhasil menyelamatkan uang daerah sebesar Rp12,8 miliar.
Sejumlah desa yang dilaporkan tersebar di 21 kecamatan dengan berbagai kasus; mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran hingga penyelewengan kewenangan.
DPMD Kabupaten Sukabumi berharap semua pihak dapat bersikap kooperatif.
Sekda Ade Suryaman menggelar khusus untuk membahas hal ini, sekaligus sebagai Persiapan Pelaksanaan Rakor Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat, Palabuhanratu, Selasa, 19 November 2024.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan, dalam evaluasi ini Inspektorat menekankan pentingnya komitmen terhadap anti-gratifikasi dan anti-korupsi.
Kepala Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi periode 2014-2019, Ajang Syihabudin (57 tahun) akhirnya diborgol polisi usai diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Desa (DD) senilai Rp 201 juta.
Vikri bersama tokoh masyarakat sudah beraudiensi dengan Kepala Desa Cikujang.
Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Pasundan Indonesia (LPI) melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak agar kasus penyaLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dinyatakan menang usai PTUN Bandung menolak gugatan Law Firm Marpaung terkait penghentian kerjasama bantuan hukum desa.
Polemik bantuan hukum desa di Kabupaten Sukabumi terus berlanjut. Padahal, Bupati Sukabumi telah memerintahkan kepada para kepala desa agar menghentikan pembayaran dan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengintruksikan agar kepala desa mengembalikan sejumlah anggaran ke kas desa yang telah disalahgunakan