10 Warga Jadi Tersangka dalam Kasus Pria Tewas Dihakimi Massa di Sukabumi

Senin 01 Mei 2023, 18:30 WIB
Polres Sukabumi tunjukan barang bukti dan tampilkan 6 tersangka kasus aksi main hakim sendiri di Cikakak Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas Supendi)

Polres Sukabumi tunjukan barang bukti dan tampilkan 6 tersangka kasus aksi main hakim sendiri di Cikakak Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menetapkan 10 orang warga menjadi tersangka aksi main hakim sendiri yang menewaskan KA (sebelumnya ditulis R, 40 tahun) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Korban sendiri tewas setelah dipersekusi dan dianiaya massa akibat dituduh maling motor pada Kamis 27 April 2023.

Kesepuluh tersangka yang ditetapkan Polres Sukabumi terlibat dalam tindak pidana penculikan dan pengeroyokan yang menyebabkan matinya orang ini yaitu YM (26 tahun), UD (50 tahun), PS (69 tahun), UB (59 tahun), E (50 tahun), H (39 tahun) dan 4 orang lainnya berstatus buron alias DPO yakni A, W, B dan AK. Mereka juga disebut sebagai pelaku utama di balik tewasnya KA.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyampaikan kembali kronologi kejadian nahas ini. Bermula, pada Kamis 27 April 2023 sekira pukul 17.00 WIB, korban dijemput dirumah mertuanya oleh pelaku berinisial YM, UD, PS dan A (DPO). Saat itu korban dibawa ke sebuah warung sekaligus didesak agar mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor.

"Korban ini dijemput pelaku dibawa ke TKP kedua, kemudian melakukan interogasi dan penganiayaan terkait dugaan tindak pidana pencurian. Karena korban mengalami penganiayaan dan penekanan, korban mengakui kalau berdasarkan keterangan pelaku, korban melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Maruly kepada awak media di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Dituduh Maling Motor, Pria Ini Tewas Diduga Dihakimi Massa di Cikakak Sukabumi

Selepas korban mengakui, lanjut Maruly, korban pun dibawa kembali ke warung berbeda (TKP 3) oleh tersangka berinisial A, W, B dan AK, keempatnya masih DPO. Hingga terakhir, korban di tinggal di jalan Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi (TKP 4) dengan kondisi luka luka sekitar pukul 19.00 WIB.

“Sudah selesai di TKP 3, korban pun kembali dibawa ke TKP 4 sampai dengan ditemukan korban oleh petugas kepolisian karena mendapatkan informasi amuk masa. Selepas itu di bawa ke RSUD Palabuhanratu. Namun kondisinya parah korban tidak dapat diselamatkan,” tuturnya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi kemudian berhasil mengungkap identitas para pelaku usai melakukan olah TKP dan pendalaman terhadap saksi-saksi.  6 orang kemudian diamankan dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Adapun perihal penyebab kematian korban, lanjut Maruly, berdasarkan keterangan hasil autopsi sementara bahwa ditemukan sejumlah luka benda tumpul di kepala korban.

"Penjelasan yang kita amati yang diperkuat penjelasan dokter bahwa ada sebagian besar luka tumpul di bagian kepala. Terkait asal para pelaku ini semuanya dari Kecamatan Cikakak di dua desa yang berbeda dan kemudian korban ini adalah warga luar yang kebetulan sedang bersilaturahmi di tempat mertuanya," bebernya.

Terkait motif para tersangka keji melakukan aksi pengadilan jalanan atau main hakim sendiri ini, diduga diakibatkan kekesalan mereka kepada korban.

"Para tersangka kesal karena perbuatan korban yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu tersangka," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 328 KUHPidana dengan penjara 12 tahun, Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana dengan penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana penjara selama-lamanya 7 Tahun.

“Pasal berlapis yang kita terapkan karena penculikan atau membawa korban dari TKP pertama ke TKP kedua, kemudian dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional25 April 2024, 20:03 WIB

Surya Paloh Deklarasikan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu disampaikan Surya Paloh usai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Kamis, 25 April 2024.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Sumber : IG Sufmi Dasco)
Sehat25 April 2024, 20:00 WIB

11 Kebiasaan Ini Bantu Jaga Gula Darah Anda Tetap Normal, Yuk Lakukan

Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.
Ilustrasi - Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.  (Sumber : Freepik/Lifestylememory)