SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), di Aula Kejari, Jalan Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/03/2023), sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Tigor Sirait yang sudah menjabat selama 11 bulan, berpindah tugas menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Aset Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) di Kejari Wonogiri.
Sehingga untuk jabatan Kasi Intel Kejari Sukabumi yang baru, digantikan Wawan Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Tebo, Jambi.
Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Dimas Indra Gunawan, berpindah tugas menjadi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Cianjur.
Untuk posisi Kasi Pidum yang baru di Kejari Sukabumi, digantikan Isnan Ferdian, yang sebelumnya menjabat Kasie Intel Bengkalis, Riau.
Baca Juga: Berhasil Ungkap Kasus SPK Bodong, Ini Harapan Untuk Kasi Pidsus Baru Kejari Sukabumi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan promosi dan rotasi di lingkungan Kejari merupakan suatu hal yang wajar dan dibutuhkan suatu organisasi.
"Di mana promosi dan rotasi tersebut menjadi langkah menuju ke tingkatan berikutnya, untuk menunjang karir mereka," ujarnya.
Siju berharap agar Kasi Pidum dan Kasi Intel yang baru, dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.
"Semoga mereka dapat menjalankan tugas di bidangnya, dengan fungsinya masing-masing," tandasnya.