TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Cerita Soal Turis Asing di Pantai Cimaja Sukabumi Diprotes karena Miras

Turis asing yang berwisata di Bali menjadi sorotan belakang ini, penyebabnya mereka kerap kali berulah. Lalu bagaimana dengan turis asing yang berkunjung ke Sukabumi.

Penulis
Jumat 17 Mar 2023, 19:46 WIB

Pantai Cimaja, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi yang menjadi salah satu tujuan turis asing. (Sumber : Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com - Turis asing yang berwisata di Bali menjadi sorotan belakang ini karena ulah mereka diantaranya melakukan pelanggaran lalu lintas lalu marah ke polisi. Lalu bagaimana dengan turis asing yang berkunjung ke Sukabumi?

Seperti yang diketahui, objek wisata di Sukabumi tak hanya dikunjungi oleh turis lokal saja, sebab keindahan objek wisata di daerah ini juga menarik perhatian para turis dari berbagai negara. Dalam hal ini, pantai adalah salah satu tujuan wisata turis asing itu.

Kepala Desa Cimaja, R. Wahyu Cakraningrat memiliki pengalaman mengenai keberadaan turis di daerahnya. Menurut dia, saat itu para turis yang berlibur di Pantai Cimaja, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, sempat diprotes oleh warga.

Baca Juga: Cerita Batu Jolang di Lereng Gunung Salak Sukabumi, Konon Dipakai Mandi Calon Raja

Penyebabnya para turis ini merasa bebas meminum minuman keras. Wahyu menyatakan, permasalahan itu berhasil diredam setelah para turis itu diberikan pengarahan, bahwa miras itu dilarang.

Kini, turis yang berlibur pun sudah paham aturan tersebut.

“Dengan mediasi dengan edukasi ke para guide turis-turis lokal maupun mancanegara yang datang kesini sudah tidak seperti itu lagi," ujar Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/3/2023).

Hal serupa diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto. Menurut dia, Satpol PP kerap menyita botol miras dari hotel atau penginapan tempat tinggal turis di Cimaja.

Baca Juga: Target Polda Lampung, Viral Aksi Ringkus Sejumlah Pria di Parungkuda Sukabumi

“Kita dapatnya banyak [miras], ya sanksinya itu kita langsung diambil barangnya, kemudian kita peringati, bikin surat pernyataan tidak [mengulangi] itu lagi,” ujarnya.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x