Tilang Elektronik, 96 Polisi Bakal Foto Pelanggaran Lalu Lintas di Sukabumi Kota

Rabu 15 Februari 2023, 11:00 WIB
(Foto Ilustrasi) Polres Sukabumi Kota resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Polres Sukabumi Kota resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sosialisasi tilang elektronik di jalanan ini sudah dilakukan sejak November 2022 hingga Januari 2023. Selama sosialisasi tersebut petugas belum melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar.

Melalui unggahan di akun Instagram @tmc.ressukot pada Selasa, 14 Februari 2023, dinyatakan tilang elektronik saat ini sudah diterapkan 100 persen di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Adapun wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi tujuh kecamatan di Kota Sukabumi dan delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO) Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Adi Hidayat mengatakan pada tahap sosialisasi November 2022 hingga awal Januari 2023, pihaknya sudah mengambil gambar atau foto pelanggaran lalu lintas di lapangan. Namun, belum ada pelanggaran yang ditindaklanjuti ke proses berikutnya.

"Tahap sosialisasi juga kami sudah menerapkan tilang (elektronik) tersebut. Kami sudah mengambil foto-foto pelanggaran di lapangan, hanya tidak ada pelanggar yang ditindaklanjuti karena masih sosialisasi," kata Adi kepada sukabumiupdate.com, Selasa kemarin.

Baca Juga: Tilang Elektronik, Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota Resmi Terapkan ETLE Mobile

Tetapi saat ini, kata Adi, ada 96 petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota yang ditempatkan di jalanan dan dibekali aplikasi ETLE Mobile untuk secara resmi memantau pelanggaran lalu lintas kemudian mengambil foto pelanggaran tersebut. Penerapan resmi tilang elektronik ini sebenarnya sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2023.

Diketahui, ETLE Mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian. Tilang elektronik sendiri sebelumnya sudah diberlakukan terlebih dulu secara nasional di beberapa daerah, sebelum kini juga di Sukabumi.

"Saat ada pelanggaran di lapangan, polisi bisa langsung mengambil foto yang kemudian akan masuk (di-input) ke database kami. Data tersebut lalu diolah dan diverifikasi yang nantinya akan terhubung ke Electronic Registration and Identifikasi (ERI) atau Samsat. Jika data itu sesuai dengan yang ada di database, kami akan mengirimkan surat (konfirmasi pelanggaran) ke alamat pelanggar," ujar Adi.

Adi menegaskan apabila dalam 8x24 jam tidak ada konfirmasi dari pelanggar melalui website ETLE atau datang ke posko penegakan hukum ETLE, maka surat-surat kendaraan pelanggar akan langsung diblokir. "Jika 8x24 jam tidak ada konfirmasi dari pelanggar kepada kami, maka surat-surat kendaraan akan langsung diblokir," katanya.

Baca Juga: Cara Cek Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik, Hati-hati STNK Diblokir

Tahapan konfirmasi pelanggaran bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor polisi atau mengonfirmasi melalui email/website yang telah dikirimkan bersama surat pelanggaran. Tahap selanjutnya adalah petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi.

"Selama proses ETLE berlangsung, setiap harinya petugas mampu melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 150 pelanggar. Adapun besaran nominal denda yang harus dibayar pelanggar akan tetap sama dengan denda tilang sebelumnya, sesuai peraturan yang berlaku," kata Adi.

Sebagai informasi, wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi tujuh kecamatan di Kota Sukabumi: Cikole, Citamiang, Baros, Cibeureum, Lembursitu, Gunungpuyuh, dan Warudoyong. Delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi: Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas.

Mengutip laman tribratanews.restasukabumi.jabar.polri.go.id, terdapat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang akan mendapatkan penindakan hukum melalui elektronik (ETLE), antara lain: Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus serta melebihi batas kecepatan.

Reporter: Asep Awaludin (CRP)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life27 April 2024, 20:00 WIB

7 Penyakit Hati yang Haram Dipelihara agar Selamat Dunia Akhirat, Apa Kamu Memilikinya?

Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata.
Ilustrasi. Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi27 April 2024, 19:52 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_).
Sukabumi27 April 2024, 19:36 WIB

Mayat Wanita Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi, Rambutnya Pendek

Jenazah berusia remaja ini ditemukan dalam kondisi tersangkut pada tumpukan kayu.
Mayat wanita setengah telanjang yang ditemukan di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Warganet Instagram
Life27 April 2024, 19:00 WIB

Bisa Sebabkan Kematian! 6 Bahaya Kesepian yang Jarang Disadari Banyak Orang

Orang yang selalu merasa kesepian tidak baik bagi kesehatan. Sebab di dalamnya tersimpan bahaya yang mengancam kondisi fisik seseorang.
Ilustrasi - Orang yang selalu merasa kesepian tidak baik bagi kesehatan. Sebab di dalamnya tersimpan bahaya yang mengancam kondisi fisik seseorang. (Sumber : Pixabay/Andrea Piacquadio).
Sukabumi27 April 2024, 18:55 WIB

Terlindas Mobil, Kronologi Pemotor Tewas Kecelakaan di Cibadak Sukabumi

H meninggal dunia karena mengalami luka sobek dan luka lecet.
Tangkapan layar video saat H (35 tahun) dievakuasi warga. H meninggal dunia setelah kecelakaan di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Life27 April 2024, 18:00 WIB

Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW Ketika Susah Tidur atau Insomnia

Rasulullah SAW pernah mengajarkan doa ketika susah untuk tidur.
Ilustrasi - Rasulullah SAW pernah mengajarkan doa ketika susah untuk tidur. (Sumber : pexels.com/RDNE Stock project)
Life27 April 2024, 17:30 WIB

Perhatikan Bahasa Tubuhnya! 6 Cara Mengetahui Gerak-Gerik Orang Berbohong saat Berbicara

Orang yang sedang berbohong akan nampak dari gerak-gerik tubuhnya dan isyarat tertentu sebagai bukti sedang menutupi fakta dari lawan bicaranya.
Ilustrasi - Orang yang sedang berbohong akan nampak dari gerak-gerik tubuhnya dan isyarat tertentu sebagai bukti sedang menutupi fakta dari lawan bicaranya. (Sumber : Pexels/Alena Darmel).
Sukabumi27 April 2024, 17:02 WIB

Lomba Cerdas Cermat hingga MHQ, Daftar Juara Pentas PAI di Cidolog Sukabumi

Ada beberapa perlombaan dalam Pentas PAI di Kecamatan Cidolog.
(Foto Ilustrasi) Ratusan SD mengikuti Pentas PAI se-Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Pixabay
Keuangan27 April 2024, 17:00 WIB

Selain Pandai Menabung, Ini 6 Ciri Orang yang Bijak dalam Mengelola Uang

Orang yang bijak dalam mengelola uang akan nampak dari cara mengaturnya dengan baik dn benar serta diperuntukkan demi masa depan cerahnya.
Ilustrasi - Orang yang bijak dalam mengelola uang akan nampak dari cara mengaturnya dengan baik dn benar serta diperuntukkan demi masa depan cerahnya. (Sumber : Pexels/ Karolina Grabowska).
Sukabumi27 April 2024, 16:43 WIB

Bikin Resah Tengah Malam, Jalan Lingkar Selatan Sukabumi Jadi Arena Balap Liar

Arena atau trek balap liar di jalan raya lingkar selatan ini biasanya berlangsung di sekitar babakan mangkalaya, Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Balap liar tengah malam di jalan raya lingkar selatan mangkalaya Sukabumi (Sumber: istimewa)