Belum Berizin, Pabrik Emas Milik WNA yang Diprotes Warga Citepus Sukabumi

Selasa 07 Februari 2023, 13:05 WIB
Tim Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat mengecek bangunan milik warga Korea Selatan di Kampung Cibolang RT 02/02 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 2 Februari 2023. | Foto: Istimewa

Tim Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat mengecek bangunan milik warga Korea Selatan di Kampung Cibolang RT 02/02 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 2 Februari 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengecek bangunan milik warga Korea Selatan di Kampung Cibolang RT 02/02 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pengecekan ini menyusul protes warga yang menuding bangunan tersebut telah mencemari lingkungan dengan limbah.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifuddin Rahmat mengatakan pihaknya sudah mengecek bangunan yang rencananya akan dijadikan pabrik pengolahan emas tersebut pada Kamis, 2 Februari 2023. Menurut dia, bangunan dengan luas lahan sekitar 2.000 meter persegi itu belum melakukan operasional aktivitas tambang.

"Kami sudah turun dan cek lapangan. Pabrik itu belum operasional dan orang Korea Selatan (pemilik bangunan atau pabrik) terkena pukulan oleh para pekerja bangunannya sendiri yang direkrut dari warga sekitar," kata Syarifuddin kepada sukabumiupdate.com pada Senin, 6 Februari 2023.

Aksi pemukulan berawal saat pekerja yang merupakan tukang bangunan, tidak sengaja menjatuhkan semen dan mengenai wajah pemilik pabrik. Alhasil, warga negara Korea Selatan itu memukul pekerja tersebut. Namun, pekerja yang berjumlah tiga orang melawan. Masalah pemukulan ini sudah diselesaikan dan berakhir damai.

Baca Juga: Ujug-ujug Jadi Pabrik, Bangunan Milik WNA Ini Dikeluhkan Warga Citepus Sukabumi

Syarifuddin menyebut ada sekitar 20 pekerja lokal dari warga sekitar yang saat ini dipekerjakan dalam pembangunan gedung kantor dan rumah atau mes serta tempat pengolahan emas. Satpol PP, kata dia, sejak beberapa waktu kemarin sudah memperingatkan pemilik pabrik untuk menghentikan aktivitas pembangunan sampai perizinannya terbit.

"Rencananya itu pabrik pengolahan emas, tetapi belum ada izinnya. Kemarin tim dari pemerintah daerah sudah turun cek ke lapangan dan mengambil sampel baku mutu air sungainya," ujar Syarifuddin. Sungai yang dimaksud Syarifuddin adalah Sungai Cibolang yang diduga airnya sudah tercemar limbah dari aktivitas bangunan tersebut.

Syarifuddin mengatakan bangunan itu sudah berdiri sejak 2016 dan baru memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kantor. Sementara izin operasional tambang emas di lokasi tersebut belum terbit. Dari informasi, pemilik pabrik yakni warga negara asing (WNA) Korea Selatan sudah menitipkan proses izin tambang ke salah satu notaris.

Syarifuddin juga menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim pemerintah daerah soal tes baku mutu air Sungai Cibolang dari Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian menurut keterangan kepala desa melalui kepala dusun, kata dia, lebar sungai tidak mengalami perubahan dan berkurang.

Baca Juga: Perusahaan Tambang Batu Kapur di Jampangtengah Sukabumi Didemo Ormas Soal CSR

Sebelumnya, warga Kampung Cibolang RT 02/02 Desa Citepus mengeluhkan bangunan tersebut yang berdiri di dekat Sungai Cibolang. Bangunan yang akan dijadikan pabrik pengolahan emas itu diduga telah mencemari lingkungan khususnya air sungai dengan limbah berbau pekat.

Masyarakat juga protes karena sang pemilik pabrik telah membangun tembok mirip benteng setinggi tiga meter yang berpotensi menjadi pemicu banjir saat turun hujan akibat lebar sungai menjadi sempit. Diketahui, lebar Sungai Cibolang saat ini hanya satu meter, dari yang sebelumnya sekitar 2,5 meter. Padahal sungai ini sering digunakan warga untuk mandi dan mencuci pakaian.

Warga lain menuding tembok dan fondasi bangunan itu diduga mencaplok lahan sempadan sungai. Padahal menurut warga sudah jelas, batas lahan milik pribadi warga asing itu ada pohon kelapa dan patok berwarna biru yang dipasang Badan Pertanahan Nasional (BPN). Awalnya, bangunan ini juga hanya untuk tempat tinggal. Namun seiring berjalannya waktu, fungsi bangunan berubah menjadi tempat pengolahan emas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Januari 2025, 17:13 WIB

Warga Protes Pengosongan Lahan di Palabuhanratu: Bangunan Diluar Objek Ikut Digusur?

Proses eksekusi lahan seluas 1,2 hektar di Kampung Cangehgar RT 02/02, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (22/1/2025), memanas.
Ekskusi lahan di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik22 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Happier Ed Sheeran yang Viral di TikTok

Lagu Happier Ed Sheeran viral di media sosial khususnya aplikasi TikTok sebagai backsound video.
Official Lyric Video Lagu Happier Ed Sheeran. Foto: YouTube/@Ed Sheeran
Food & Travel22 Januari 2025, 16:30 WIB

Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung

Goa Pawon Cipatat memiliki stalaktit dan stalagmit yang menawan, serta pemandangan alam yang indah.
Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung. Foto: IG/@eksplorebandung
Inspirasi22 Januari 2025, 16:15 WIB

Mengenal Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja Hingga Gajinya

PPPK sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Masing-masing jenis memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda.
Baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu memiliki kewajibannya masing-masing. (Sumber : menpan.go.id)
Fashion22 Januari 2025, 16:03 WIB

Sentuhan Scissors Apparel Sukabumi dalam Kiblat Fashion Gothic Rock Ahmad Dhani

Wetz memulai perjalanannya pada 2002 dengan uang tabungan Rp 300 ribu.
Ahmad Dhani saat menggunakan produk Scissors Apparel dari Sukabumi. | Foto: Irawanda Wetz
Entertainment22 Januari 2025, 16:00 WIB

Umay Shahab Tanggapi Soal Romantisasi Kesedihan di Film Perayaan Mati Rasa

Akan tetapi, film Perayaan Mati Rasa mendapatkan komentar kurang menyenangkan dari netizen karena dianggap meromatinsasi kesedihan.
Umay Shahab Tanggapi Soal Film Perayaan Mati Rasa yang Romantisasi Kesedihan (Sumber : Instagram/@umayshahab)
Cek Fakta22 Januari 2025, 15:52 WIB

Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas

Benarkah masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai? Cek faktanya!
Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. (Sumber : Ist)
Sehat22 Januari 2025, 15:47 WIB

Tanaman Lavender: Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik

Lavender (Lavandula angustifolia) adalah tanaman herbal yang terkenal dengan aromanya yang menenangkan dan berbagai manfaat terapeutiknya.
Bunga Tanaman Lavender Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik (Sumber : Freepik/@pikisuperstar)
Film22 Januari 2025, 15:30 WIB

Sinopsis Series Scandal 3 : The Final & Sexiest, Membongkar Jaringan Prostitusi

Series Scandal 3 : The Final & Sexiest menceritakan tentang seorang polisi yang ditugaskan sebagai PSK untuk mencari tahu rahasia dari sebuah prostitusi dan membongkar kejahatan lain di dalamnya.
Sinopsis Series Scandal 3 : The Final & Sexiest, Membongkar Jaringan Prostitusi (Sumber : Instagram/@alghazali7)
Inspirasi22 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service Minimal SMA/SMK, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service Minimal SMA/SMK, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)