#pabrik emas
Sukabumi07 Februari 2023, 13:05 WIB

Belum Berizin, Pabrik Emas Milik WNA yang Diprotes Warga Citepus Sukabumi

Bangunan ini sudah berdiri sejak 2016 dan baru memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kantor.
Tim Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat mengecek bangunan milik warga Korea Selatan di Kampung Cibolang RT 02/02 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 2 Februari 2023. | Foto: Istimewa