100 Saksi Diperiksa, Kejari Kembali Terima Uang Titipan Kasus SPK Bodong Dinkes Sukabumi

Jumat 13 Januari 2023, 20:46 WIB
Uang tunai senilai Rp5,8 miliar dari hasil dugaan tindak pidana korupsi SPK bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi yang dititipkan kepada Kejari Sukabumi, Jumat (13/1/2023). | Foto: SU/Ibnu

Uang tunai senilai Rp5,8 miliar dari hasil dugaan tindak pidana korupsi SPK bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi yang dititipkan kepada Kejari Sukabumi, Jumat (13/1/2023). | Foto: SU/Ibnu

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Sukabumi hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong (fiktif) Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Selama tahap penyidikan, Korps Adhyaksa Kabupaten Sukabumi ini sudah memeriksa sebanyak 100 saksi dan menerima total uang titipan barang bukti sebesar Rp10,4 miliar.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju mengatakan, pihaknya telah dititipkan uang barang bukti kasus ini dari Inspektorat sebanyak 3 kali, diantaranya pada 15 November 2022 sebesar Rp4,3 miliar, 31 Desember 2022 sebesar Rp353 Juta, dan hari ini Jumat (13/1/2023) sebesar Rp5,8 miliar.

"Hari ini adalah rangkaian dari penanganan tindak lanjut kasus Tipikor yang kita tangani dari SPK Fiktif tersebut. Sampai hari ini sudah mencapai jumlah penitipan kepada kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi sebesar Rp10,4 miliar," ujar Siju yang didampingi oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ratno Timur Habeahan Pasaribu dan Kasi Intelijen Tigor Sirait kepada awak media.

Baca Juga: PPP Kabupaten Sukabumi Targetkan 7 Kursi DPRD dan Dorong Kader di Pilkada

Siju mengatakan uang tersebut berasal dari 24 perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan yang mengerjakan proyek fiktif pada Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Dengan jumlah uang barang bukti saat ini, Suji menyebut tersisa sekitar Rp15 miliar yang belum diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

"Sementara itu, untuk kasus SPK fiktif ini, total uangnya kurang lebih ada Rp25 Miliar dan hingga hari ini baru Rp10,4 miliar uang yang sudah dititipkan. Sehingga, kurangnya ada sekitar Rp15 miliar lagi," kata Siju.

"Kami dari pihak penyidik masih menunggu itikad baik dari pihak lain selaku debitur dari Bank BJB Cabang Palabuhanratu untuk menyelesaikan kewajibannya. Saya berharap mudah-mudahan uangnya dapat terkumpul semua," ujar Siju menambahkan.

Baca Juga: Soal Larangan Membeli BBM Bersubsidi di SPBU Berbeda, Ini Penjelasan Pertamina

Disinggung mengenai berapa tersangka yang terlibat pada kasus dugaan SPK bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi. Siju menjawab, bahwa Kejari Kabupaten Sukabumi belum bisa menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Lantaran sampai hari ini, kata dia, Kejari Kabupaten Sukabumi dalam posisi menunggu laporan dari tim audit pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang masih melakukan audit penghitungan kerugian negara.

"Teman-teman tetap bersabar, karena sampai dengan hari ini masih proses penyidikan, saya harap teman teman bisa memahami itu, karena apa yang kita lakukan hari ini, adalah bentuk komitmen dari kami semuanya, tim penyidik, tentunya itu sudah menjadi tugas kita dan tetap melakukan langkah langkah yang selanjutnya," ungkapnya.

Dalam mengusut tuntas kasus tersebut, lanjut Siju, Kejari Kabupaten Sukabumi sudah memeriksa 100 saksi. Mereka terdiri dari pejabat Dinkes Kabupaten Sukabumi, Bank BJB dan para pengusaha.

"Dan hari ini beberapa perusahaan telah menitipkan uangnya sebagai itikad baik, dalam penyelesaian kewajiban, kepada pihak Bank BJB Cabang Palabuhanratu. Sekali lagi teman teman pahami, sampai dengan hari ini kita masih melakukan audit, untuk penghitungan kerugian negara, tentunya kita juga masih menunggu tim audit dari pihak inspektorat," pungkasnya.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Nagrak Sukabumi, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi SPK bodong keuangan Dinkes Kabupaten Sukabumi pada bank BJB Cabang Palabuhanratu tersebut diusut Kejari Kabupaten Sukabumi berawal dari laporan masyarakat pada 22 Juni 2022. SPK fiktif ini terkait dengan bantuan provinsi tahun anggaran 2016.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju membeberkan mengenai kronologi dugaan terbitnya SPK fiktif itu. Menurut dia, pada tahun 2016 SPK itu ada di salah satu bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cabang Palabuhanratu. Namun pada faktanya pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan anggaran.

"Jadi kronologi singkatnya tidak ada kepastian anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Sementara SPK itu terbit dari Dinas Kesehatan. Nah dari situ lah SPK fiktif itu muncul," ujarnya pada tanggal 16 November 2022 lalu.

Siju menyebut, total uang dalam kasus dugaan SPK fiktif ini kurang lebih ada sekitar Rp 25 Miliar dan ada 36 perusahaan yang melakukan pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Adapun pembangunan yang dilakukan berupa sanitasi, MCK, pembangunan Puskesmas dan lainnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa