Kejari Didesak Ungkap Dalangnya, Apa Kabar Kasus SPK Bodong Dinkes Sukabumi?

Minggu 25 Desember 2022, 13:51 WIB
Kejari Kabupaten Sukabumi menerima uang titipan pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 4,3 miliar. Uang ini diterima dari 5 perusahaan atas kasus dugaan SPK bodong Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. |Foto: Dok.SU.

Kejari Kabupaten Sukabumi menerima uang titipan pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 4,3 miliar. Uang ini diterima dari 5 perusahaan atas kasus dugaan SPK bodong Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. |Foto: Dok.SU.

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Demokrasi (Fordem) Sukabumi Raya mendukung Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi mengungkap kasus SPK bodong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.

Fordem menyatakan kasus SPK Bodong Dinkes Kabupaten Sukabumi merupakan kasus lama sehingga pengungkapannya sangat dinantikan masyarakat.

“Kasus SPK Bodong Dinas Kesehatan beberapa tahun silam yang kini dibuka kembali oleh Kejari Sukabumi merupakan langkah strategis yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pasalnya kasus itu adalah kasus lama yang jelas merugikan keuangan negara,” ujar Juru bicara Fordem Sukabumi Raya Dewex Sapta Anugrah.

Baca Juga: Setelah Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka, Inilah 6 Titik Rawan Kemacetan Sukabumi

Dia menyatakan penegakan hukum yang dilakukan Kejari di wilayah Kabupaten Sukabumi merupakan upaya untuk terciptanya supremasi hukum sebagaimana amanat UUD 1945 dan semangat Reformasi dalam penegakan sistem demokrasi politik di indonesia.

“Langkah hukum yang telah dilakukan oleh Kejari dalam membuka tabir hukum yang selama ini terjadi di Sukabumi perlu kita dukung sepenuhnya, karena itu merupakan amanah reformasi yang telah lama dihidupkan dalam era demokrasi terbuka saat ini,” ujarnya.

Untuk itu Fordem mendukung dan berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera mengumumkan siapa saja yang terduga dalam kasus tersebut. “Guna mengetahui siapa dalang kasus yang merugikan uang negara ini, dan meminta Kejaksaan tidak perlu ragu untuk membuka tabir ini kepada publik,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Dewex menyatakan pada Selasa 20 Desember 2022 tim penyidik dari Kejari telah melakukan penggeledahan instansi lingkungan Pemkab Sukabumi. Hal itu merupakan tindak lanjut dari pengumpulan berkas perkara guna memenuhi pemeriksaan.

Terjadi 2016

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju membeberkan mengenai kronologi singkat terbitnya SPK bodong itu. Menurut dia, pada tahun 2016, SPK itu ada di bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat Cabang Palabuhanratu. Dia menegaskan SPK itu diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

Menurut dia, persoalannya muncul ketika tidak ada kepastian anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Pemerintah Kabupaten Sukabumi. "Jadi kronologi singkatnya tidak ada kepastian anggaran dari Pemprov Jabar melalui Pemkab Sukabumi. SPK itu terbit dari Dinas Kesehatan, dari situ lah SPK fiktif itu muncul," ungkap Siju, Selasa malam 15 November 2022.

Siju menyebut, total uang dalam kasus dugaan SPK fiktif ini kurang lebih ada sekitar Rp 25 Miliar dan ada 36 perusahaan yang melakukan pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Adapun pembangunan yang dilakukan berupa sanitasi, MCK, pembangunan Puskesmas dan lainnya.

"Semua uangnya kurang lebih ada Rp 25 Miliar dan hari ini sudah ada 5 perusahaan yang mengembalikan Rp 4,3 Miliar. Jadi masih ada kekurangan, kurang lebih Rp 21 miliar lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terealisasi dengan baik," tuturnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat29 April 2024, 16:00 WIB

Bantu Kontrol Darah, 9 Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan

Serat yang tinggi dalam beras merah membantu mengatur penyerapan glukosa dalam darah, sehingga dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Hal ini bermanfaat bagi penderita diabetes atau individu yang ingin mencegah diabetes tipe 2.
Ilustrasi - Nasi merah. Bantu Kontrol Darah, Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan. (Sumber : Freepik.com/@topntp26)
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 15:35 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaran Perhubungan

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist
Life29 April 2024, 15:30 WIB

6 Tips Mengobati Rasa Sakit Hati Akibat Dikecewakan Pasangan, Yuk Dicoba!

Guna menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan, maka penting kiranya agar setiap diri memiliki keinginan untuk move on yang tinggi.
Ilustrasi. Cara menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan. Sumber foto : Pexels/ SHVETS production
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)
Sukabumi29 April 2024, 14:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Perbaikan jalan sepanjang 200 meter ini untuk meningkatkan kualitas dan keamanan.
Proses perbaikan kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 14:26 WIB

Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Budi Azhar Prediksi Timnas Menang 2-1

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali optimis Timnas Indonesia U-23 bisa menang atas Uzbekistan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. (Sumber : Dok.SU)
Sukabumi29 April 2024, 14:14 WIB

Dua Remaja Citamiang Sukabumi Ditangkap, Bergilir Cabuli Anak di Bawah Umur

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan soal dugaan pencabulan ini.
Lokasi dugaan pencabulan yang dilakukan RJ dan RE di rumah RE di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. | Foto: Polres Sukabumi Kota
Bola29 April 2024, 14:00 WIB

Optimis! Shin Tae-yong Ingin Bawa Timnas Indonesia ke Olimpiade Paris 2024

Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024.
Shin Tae-yong berambisi bawa Timnas Indonesia terbang ke Olimpiade Paris 2024. (Sumber : pssi.org).
Life29 April 2024, 13:41 WIB

Jangan Diabaikan! Ketahui 7 Penyebab Balita Sering Memukul

Apakah balita Anda memukul anak lain saat pertama kali merasa frustasi? Jika ya, berikut cara menangani perilaku ini.
Ilustrasi balita memukul. | Foto: Freepik/@freepik
Life29 April 2024, 13:30 WIB

Jangan Dibentak! Ini 5 Cara Agar Anak Selalu Mau Dinasihati Orang Tua

Orang tua harus memiliki pendekatan yang bagus dan baik selama mengasuh anak agar mereka mau dinasihati dan tidak memberontak.
Ilustrasi. Cara agar anak mau dinasihati orang tua. Sumber foto : Pexels/Elina Fairytale