Kadisporapar Langgar Netralitas ASN, Pj Wali Kota Sukabumi Belum Bisa Berkomentar

Selasa 08 Oktober 2024, 17:56 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. (Sumber Foto : Istimewa)

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. (Sumber Foto : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pelanggaran netralitas ASN yang menyeret nama Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho diserahkan bawaslu ke Inspektorat Kota Sukabumi.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengaku belum dapat berkomentar lebih banyak terkait kasus yang menyeret Tejo itu. Mengingat Pihaknya belum mendapat rekomendasi pasti dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menangani kasus tersebut.

“Saat ini kami belum bisa berkomentar yah kang, karena belum dapat rekomendasi dari Bawaslu,” ujar Kusmana saat dihubungi sukabumiupdate.com melalui media perpesanan WhatsApp, Selasa (8/10/2024).

Kendati demikian, Kusmana menyebut secara teknis kasus tersebut langsung ditangani oleh Inspektorat Kota Sukabumi. “Nanti bisa langsung secara teknis oleh Inspektur kalau sudah ada rekomendasi dari Bawaslu,” kata dia.

Baca Juga: Respons Kadisporapar Kota Sukabumi Usai Dinyatakan Melanggar Netralitas

Diberitakan sebelumnya, Tejo Condro Nuhroho selaku Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi dinyatakan terbukti melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi jelang Pilkada 2024.

Penetapan itu merupakan buntut dari munculnya atribut salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Sukabumi dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ang diinisiasi oleh Disporapar Kota Sukabumi pada 19 September 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menjelaskan pemutusan perkara itu bermula dari laporan yang masuk melalui media perpesanan whatsapp terkait dugaan pelanggaran pada peringatan Haornas.

“Haornas ini berawal dari informasi yang diterima oleh Bawaslu Kota Sukabumi yang kemudian dari informasi awal tersebut kami lakukan penelusuran lantas kami jadikan temuan dengan keterpenuhan syarat formil materilnya,” ujar Yasti.

Terhadap laporan tersebut, Bawaslu lantas melanjutkan perkara ke Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi dengan melakukan dua kali pembahasan yang menghasilkan rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran kode etik.

Adapun pelanggaran yang di maksud yakni, penyelenggara acara (Disporapar) diduga melakukan pembiaran terhadap munculnya atribut paslon dalam peringatan Haornas dan membuat kebijakan yang diduga dapat menguntungkan salah satu paslon.

“Pidananya setelah kami melakukan pembahasan itu kan frasanya dengan sengaja (membiarkan atribut paslon), terus lagi membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan (Paslon lain) terhadap pasangan tertentu itu tidak masuk (dalam undangan),” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Yasti, sentra gakkumdu akan melanjutkan rekomendasi pelanggaran tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN. “Kita akan meneruskan pelanggaran netralitas ASN ini kepada instansi yang berwenang, inspektorat,” pungkasnya.

Sementara itu Kadisporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho mengaku tidak ingin banyak berkomentar terkait hal tersebut dan menyerahkan semua perkara kepada intitusi yang berwenang.

“Mengenai ini tidak ada tanggapan atau komentar, keterangan sudah kita sampaikan pada saat klarifikasi (di Gakkumdu), kesimpulannya, semua kita serahkan pada institusi yang berwenang saja,” ujar Tejo singkat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi16 Januari 2025, 22:17 WIB

Tak Ada Luka, Polisi Duga Mayat Telanjang di Ujunggenteng Sukabumi Tewas Karena Sakit

Polisi tak temukan luka bekas penganiayaan, mayat telanjang diduga ODGJ itu kemudian dimakamkan di TPU Desa Ujunggenteng Sukabumi.
Proses evakuasi mayat diduga ODGJ yang ditemukan di dalam rumah kosong di Ujunggenteng Sukabumi. (Sumber Foto: Polsek Ciracap)
Sukabumi16 Januari 2025, 22:06 WIB

Bupati Sukabumi Serahkan Ribuan Sertifikat Redistribusi Tanah Ke Petani Penggarap Di Pajampangan

Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada perwakilan petani penggarap dari beberapa desa di Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyerahkan sertifikat elektronik kepada perwakilan petani di Ciemas, Kamis (16/1/2025) | Foto : Ragil Gilang
Nasional16 Januari 2025, 21:04 WIB

Wartawan Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan Dapur Makan Bergizi Gratis Di Lombok Timur

Wartawan Selaparang TV yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur ini, mengalami intimidasi dan perampasan kamera secara paksa saat melakukan peliputan di Dapur Mitra Makanan Bergizi
Ilusrtasi wartawan saat liputan dapur makan bergizi gratis di Lombok Timur | Foto : Pixabay
Sukabumi16 Januari 2025, 20:53 WIB

Personel Satpol PP Sukabumi Amankan Aksi Damai Guru Honorer R3 di Kantor Setda

Penempatan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi dilakukan untuk memastikan aksi damai ratusan Guru Honorer R3 berlangsung kondusif.
Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi berjaga di gerbang Kantor Setda untuk menjaga keamanan dan mencegah massa aksi Guru Honorer R3 yang berusaha masuk. (Sumber : SU/Ilyas)
Keuangan16 Januari 2025, 20:50 WIB

Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Rinciannya Lengkap!

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diatur oleh Kemenpan RB berdasarkan keputusan No. 16 Tahun 2025.
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diatur oleh Kemenpan RB berdasarkan keputusan No. 16 Tahun 2025. (Sumber : menpan.go.id).
Sukabumi16 Januari 2025, 20:34 WIB

DWP Dinas PU Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kalibunder Sukabumi

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin DWP Dinas PU Kabupaten Sukabumi yang dilakukan setiap bulan di berbagai wilayah kerja UPTD PU.
DWP Dinas PU Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam di Kecamatan Kalibunder, Kamis (16/1/2025). (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi16 Januari 2025, 20:11 WIB

Beri Dukungan Moril, Dewan Elis Takziah ke Rumah Duka Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

Sebagai wujud kepeduliannya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Elis Ernawati juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP, Elis Ernawati, takziah ke rumah duka korban penyiraman air keras di Nagrak. (Sumber : Dok. Pribadi)
Sukabumi16 Januari 2025, 20:01 WIB

Ratusan Guru Honorer R3 Sukabumi Datangi Kantor Setda, Ini Tuntutannya

Ratusan guru honorer kategori R3 atau yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) perwakilan dari 47 kecamatan mendatangi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi
Ratusan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Bupati meminta kejelasan nasib mereka dalam pengangkatan PPPK | Foto : Ilyas Supendi
Film16 Januari 2025, 19:30 WIB

Sinopsis Drama Korea The Queen Who Crowns, Ambisi Ratu Menciptakan Rezim Baru

Drama korea The Queen Who Crowns dari tvN ini menceritakan perjalanan seorang Ratu yang penuh semangat untuk menciptakan dunia baru pada awal era Dinasti Joseon dengan menjadikan suaminya sebagai raja.
Sinopsis Drama Korea The Queen Who Crowns, Ambisi Ratu Menciptakan Rezim Baru (Sumber : Instagram/@tvn_drama)
Food & Travel16 Januari 2025, 19:00 WIB

Candi Jiwa Karawang, Tertua di Jawa Barat yang Berdiri Megah di Tengah Hamparan Sawah

Candi Jiwa, yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu situs arkeologi tertua di Jawa Barat.
Candi Jiwa, yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu situs arkeologi tertua di Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@maya_cutecute/@discover.karawang).