Kadisporapar Langgar Netralitas ASN, Pj Wali Kota Sukabumi Belum Bisa Berkomentar
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengaku belum mendapat rekomendasi pasti dari Bawaslu yang menangani kasus tersebut.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengaku belum mendapat rekomendasi pasti dari Bawaslu yang menangani kasus tersebut.
Tejo Condro Nuhroho, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kota Sukabumi dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi jelang Pilkada 2024