Kapan Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024 Kota Sukabumi? Ini Kata KPU

Jumat 22 Maret 2024, 22:10 WIB
Ilustrasi kirab Pemilu 2024 di Kota Sukabumi. KPU angkat bicara soal kapan penerapan Caleg terpilih. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Ilustrasi kirab Pemilu 2024 di Kota Sukabumi. KPU angkat bicara soal kapan penerapan Caleg terpilih. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyebut bahwa penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2024 masih menunggu adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ada atau tidaknya aduan sengketa Pemilu.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno setelah surat putusan hasil rekapitulasi tingkat nasional dikeluarkan oleh KPU RI Kamis 21 Maret 2024 kemarin.

“Kita hari ini menunggu konfirmasi dari MK terkait penetapan rekapitulasi tingkat nasional ada aduan atau laporan yang berkaitan dengan surat putusan yang kemarin dikeluarkan oleh KPU RI terkait hasil rekapitulasi,” ujar Imam kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (22/3/2024).

Jika ada laporan aduan atau pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), Imam menyebut tentu harus menunggu tindak lanjut dari MK dan jika tidak ada, maka akan dilanjutkan kepada tahapan penetapan caleg terpilih di setiap wilayah masing-masing.

“Jika tidak ada maka yang menjadi domain atau wilayah kewenangan kami yakni yang berkaitan dengan penetapan calon terpilih dan jumlah kursi di wilayah DPRD Kota Sukabumi dapat dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga: PKS Juara, Daftar Lengkap 35 Caleg yang Berpotensi Lolos DPRD Kota Sukabumi

Terlebih, mekanisme penetapannya, Imam menyebut akan menggunakan sistem Sainte lague atau pembagian kursi berdasarkan suara terbanyak yang dibagi berdasarkan hitungan ganjil.

“Kalau di UU (Undang-undang) itu kan pakai sitem Sainte lague untuk penghitungan dan penetapan kursinya atau pembangian kursinya berikut nanti juga untuk menentukan siapa yang akan menduduki kursi-kursi tersebut,” tutur dia.

Adapun pengumuman terkait penetapan calon legislatif terpilih DPRD Kota Sukabumi, Imam menuturkan bahwa penetapan itu tergantung ada atau tidaknya aduan sengketa pemilu pada tingkatan DPRD Kota Sukabumi.

“Tergantung kalau tingkat DPRD ternyata tidak ada (aduan) maka dalam tiga hari kedepan langsung bisa kami persiapkan untuk secepatnya nanti dilakukan penetapa,” pungkasnya.

Adapun komposisi jumlah kursi DPRD Kota Sukabumi sebanyak 35 kursi, terdiri Dapil I (Kecamatan Cikole dan Citamiang) sebanyak 12 kursi, Dapil II (Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu) sebanyak 12 kursi dan Dapil III (Kecamatan Warudoyong dan Gunungpuyuh) sebanyak 11 kursi.

Semetara itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Sukabumi Nomor 208 Tahun 2024 yang dilihat sukabumiupdate.com, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pemenang suara terbanyak di pemilihan legislatif tingkat Kota Sukabumi.

Terdiri dari suara caleg dan partai, PKS mendapat sebanyak 39.075 suara, dengan rincian Dapil I sebanyak 13.971 suara, Dapil II sebanyak 16.418 suara. Sedangkan Dapil III sebanyak 8.686 suara.

Suara terbanyak kedua, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dengan total perolehan suara caleg dan partai sebanyak 24.589 suara, dengan rincian Dapil I sebanyak 7.378 suara, Dapil II 8.914 suara dan Dapil III 8.297suara.

Peraih ketiga suara terbanyak dimiliki Partai Golkar dengan total suara caleg dan partai 24.282 suara, dengan rincian Dapil I 9.718 suara, Dapil II 8.428 suara dan Dapil III sebanyak 6.136 suara.

Posisi pemenang ke empat diperoleh Partai Demokrat dengan total suara caleg dan partai 21.487 suara, dengan rincian Dapil I 7.669 suara, Dapil II 6.908 suara dan Dapil III sebanyak 7.011 suara.

Kemudian posisi kelima ditempati Partai Gerindra dengan total suara caleg dan partai 20.472 suara, dengan rincian Dapil I 8.698 suara, Dapil II 5.544 suara dan Dapil III sebanyak 6.230 suara.

Sementara itu suara terbanyak ke enam ditempati Partai Nasdem sebanyak 17.458 suara, ke tujuh Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 16.378 suara dan ke delapan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 13.176 suara.

Sementara itu ke sembilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12.562 suara dan di posisi 10 Partai Hanura 4.338 suara.

Berdasarkan hasil pemilu legislatif pemilu tahun 2024 ini, untuk total suara sah yang masuk sebanyak 202.845 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 258.028 orang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 18:12 WIB

Warga Ungkap Fakta, Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebonpedes Sukabumi

Kecelakaan menimpa dua warga tertabrak kereta api atau KA Siliwangi terjadi di perlintasan kereta tepatnya di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/5/2024), sekitar pukul 16.07 WIB.
Sepasang suami istri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life03 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Pengantin Baru Agar Rumah Tangganya Diberi Keberkahan dan Keharmonisan

Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.
Ilustrasi seseorang sedang berdoa. - Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.(Sumber : istockphoto.com/@golfcphoto)