Alat Peraga Kampanye di Parungkuda Sukabumi Ditertibkan, 60 Persen APK Capres

Rabu 08 November 2023, 18:29 WIB
Penertiban APK dan APS Calep dan Capres di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

Penertiban APK dan APS Calep dan Capres di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, bersama Panwascam dan Unsur TNI/Polri, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang oleh Parpol.

Anggota Satuan Polisi Pramong Praja Kecamatan Parungkuda, Dena, menyampaikan bahwa proses penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK akan dilakukan hingga tanggal 26 November 2023. 

"Hari ini serentak se Kabupaten. Jadi hari ini penertiban jalan protokol aja, dari mulai perbatasan Cibadak sampai dengan perbatasan Cicurug (proyek sapi)," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2024

Dena menyebutkan, penertiban APK dan APS banyak menemukan kendala, terutama di tempat-tempat APS yang terpasang di pohon yang sulit dijangkau.

Saat ini, kata Dena, jumlah spanduk yang telah ditertibkan belum didata secara rinci, karena masih ada waktu hingga tanggal 26 November untuk memilah berdasarkan partai dan calon.

"Jenis APK yang terlihat pada saat penertiban hari ini dari jenis pamflet, semi billboard, dan 5 billboard," ungkapnya.

Ia juga mencatat bahwa kebanyakan APK yang terpasang adalah milik calon presiden mencapai sekira 60 persen, daripada caleg sekira 40 persen.

Baca Juga: Anggota DPRD Heri Antoni Dorong LKM Jadi Solusi Redam Bank Keliling di Sukabumi

Selanjutnya, Satpol PP Kabupaten juga akan melakukan penyisiran di jalur Sukabumi Utara, dari jalur Sukaraja sampai dengan Cicurug, meskipun waktu pelaksanaannya belum ditentukan.

"Jadi kita ke PKD, dari mulai besok dikomunikasikan yang jalur-jalur agak di dalam, minimal kita komunikasi," tuturnya.

Menurut Dena, mulai tanggal 27 November 2023, akan ditentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dan titik-titik tersebut sudah ditentukan di setiap Desa. "Penggunaan APK harus sesuai dengan ketentuan dan tidak dipasang sembarangan,". tandasnya.

Baca Juga: Quote Hari Pahlawan 10 November, Cocok Untuk Caption Media Sosial

"Jadi sekarang sama rata ditertibkan, kecuali yang di rumah pemenangan atau kantor sekertariat, kalau di rumah kaya relawan-relawan itu tidak bisa, harus ditertibkan," pungkasnya.

Dena menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan PKD dan Panwas yang membantu mengatasi masalah tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life06 Mei 2024, 19:00 WIB

13 Cara Sederhana Mengatasi Asam Lambung atau GERD yang Bisa Anda Lakukan

Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.
Ilustrasi seorang perempuan mengalami asam lambung (gerd) - Asam lambung atau GERD dapat diatasi dengan cara-cara sederhana.| Foto : Freepik/@diana.grytsku
Sukabumi06 Mei 2024, 18:40 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

Pemkab Sukabumi Teken Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi soal Ketahanan pangan hingga pariwisata.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menandatangani MoU kerja sama dengan Pemkot Bekasi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Keuangan06 Mei 2024, 18:20 WIB

BPR Jampangkulon Sukabumi Gencar Sosialisasikan Program Pinjaman Bagi Honorer

Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon terus berupaya melakukan sosialisasi program pelayanan pinjaman bagi honorer.
Kepala BPR Jampangkulon, Erviandi. (Sumber : SU/Ragil)
Life06 Mei 2024, 18:00 WIB

Dirumah Banyak Semut? Amalkan Doa Nabi Sulaiman AS untuk Mengusirnya

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS.
Ilustrasi - Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman AS. (Sumber : Freepik)
Jawa Barat06 Mei 2024, 17:55 WIB

Kabar Sukabumi Utara? Tanpa Cabut Moratorium 9 Kabupaten Baru di Jabar Hanya Wacana

Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.
Peta kecamatan yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi Utara. Kabar terbaru 9 DOB di Jabar (Sumber: istimewa)
Life06 Mei 2024, 17:30 WIB

Taklukkan Monster Gadget: 7 Jurus Ampuh Menjauhkan Anak dari Kecanduan!

Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan.
(Foto Ilustrasi) Dengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat membantu anak Anda untuk menggunakan gadget dengan bertanggung jawab dan terhindar dari kecanduan. | Foto: Pexels.com
Musik06 Mei 2024, 17:00 WIB

OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara!

Dikabarkan Rizky Febian dan Mahalini menikah sesuai dat Bali pada Minggu, 5 Mei 2024 dan Ijab Qobul di Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.
Foto Cover Latar Biru OTW Nikah, Ini Lirik Lagu Rizky Febian feat Mahalini Bermuara. Sumber: YouTube/@Rizky Febian
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)