Timgab Tertibkan 6.600 Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Se Sukabumi
Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Bawaslu, dan Panwascam melakukan penertiban Alat Peraga Kampaye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak berizin. Termasuk banner capres cawapres.