SUKABUMIUPDATE.com - Perseteruan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys belum menemukan titik terang. Kini, Nikita mengajukan gugatan kepada dokter kecantikan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta.
Gugatan terbaru yang dilayangkan Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah perdata dan telah terdaftar sejak Rabu, 10 September 2025. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Mengutip dari Suara.com, dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani tidak sendirian sebagai penggugat. Ada Ismail Marzuki, sahabatnya yang ikut mengajukan gugatan.
Sementara itu, pihak tergugat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya, dr. Attaubah Mufid. Gugatan yang dilayangkan ibu tiga anak ini diklasifikasikan sebagai perkara wanprestasi atau ingkar janji.
Baca Juga: Ngamuk Lagi! Sidang Nikita Mirzani Kembali Diwarnai Ketegangan
Salah satu poin utama dalam petitum atau tuntutannya, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.
"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum dikutip dari Suara.com pada Selasa (16/09/2025).
Tak berhenti di situ, Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi akibat wanprestasi yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Kerugian itu dihitung sejak dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare disepakati pada 14 November 2024 hingga gugatan ini didaftarkan.
Tuntutan paling mengejutkan adalah ganti rugi atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan mencari nafkah. Untuk poin ini, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," tuntut pihak Nikita Mirzani.
Baca Juga: Perseteruan Makin Panas, Persidangan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Tuai Sorotan
Selain tuntutan uang dengan total mencapai Rp. 114 miliar, bintang film Nenek Gayung ini juga meminta pengadilan untuk melakukan sita jaminan. Diantaranya adalah aset rumah dan bangunan milik tergugat, Reza Gladys yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga melakukan gugatan serupa. Namun karena dengan alasan fokus pada perkaranya, ia pun mencabut gugatan tersebut.
Sumber: Suara.com