Nikita Mirzani Kalah Gugatan PMH, Tuntutan Rp244 Miliar ke Reza Gladys Gugur
Kabar terbaru dari kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi antara Nikita Mirzani dengan Dokter Reza Gladys.
Kabar terbaru dari kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi antara Nikita Mirzani dengan Dokter Reza Gladys.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas menolak seluruh nota pembelaan atau pledoi dari Nikita Mirzani, dan membuat sang artis tetap dituntut hukuman 11 tahun penjara.
Persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini adalah penyampaian nota pembelaan atau pledoi yang telah disusun oleh Nikita Mirzani sebagai pembelaan dirinya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perseteruan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys belum menemukan titik terang. Kini, Nikita mengajukan gugatan kepada dokter kecantikan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta.
Sidang gugatan wanprestasi antara Nikita Mirzani, Reza Gladys, dan Attaubah Mufid, yang seharusnya digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.